News

Berkat Kordinasi Cepat Lintas Sektor, 302 Warga Taliabu–Sula Nikmati Mudik Gratis

Sebanyak 302 penumpang asal Pulau Taliabu dan Kepulauan Sula akhirnya dapat pulang ke kampung halaman untuk merayakan Lebaran melalui program mudik gratis.

Program ini disebut sebagai hasil perjuangan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku Utara, Mislan Syarif, yang mendorong lahirnya sinergi lintas pemerintah daerah.

Upaya tersebut diwujudkan melalui koordinasi antara Pemerintah Provinsi Maluku Utara, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara, dan Pemerintah Daerah Pulau Taliabu. Ketiga pihak menggelar rapat koordinasi lintas sektor melalui Zoom Meeting guna memastikan masyarakat perantauan dapat pulang tanpa harus menanggung biaya tiket yang biasanya mencapai Rp 500 ribu per orang.

Program mudik gratis ini menggunakan armada KM Sabuk Nusantara 57 dengan rute pelayaran Kendari – Bobong (Pulau Taliabu) – Lede – Tikong – Jorjoga – Falabisahaya (Kepulauan Sula) – Dofa – Malbufa – hingga Sanana.

Bupati Pulau Taliabu, Sashabila Widya L Mus, menjelaskan program tersebut ditujukan bagi masyarakat Taliabu yang merantau di Kota Kendari dan sekitarnya agar dapat pulang kampung dan berkumpul bersama keluarga saat Lebaran.

Menurutnya, mudik gratis ini merupakan hasil koordinasi lintas sektor yang melibatkan Pemprov Maluku Utara, Anggota Komisi III DPRD Maluku Utara, Ketua Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2026, Pemprov Sulawesi Tenggara, serta Pemerintah Daerah Pulau Taliabu.

Selain itu, rapat koordinasi juga melibatkan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Dinas Perhubungan Provinsi Maluku Utara, Dinas Perhubungan Provinsi Sulawesi Tenggara, serta berbagai instansi terkait lainnya.

Pihak yang turut terlibat antara lain Dinas Perhubungan Kabupaten Pulau Taliabu, Lanal Kendari, Ditpolairud Polda Sulawesi Tenggara, PT Pelindo Terminal Petikemas Kendari, dan PT Uki Raya Lines, serta perwakilan calon penumpang.

“Seluruh tiket perjalanan mudik akan ditanggung oleh Pemerintah Provinsi Maluku Utara dan Pemerintah Daerah Pulau Taliabu sebagai bentuk perhatian pemerintah dalam membantu masyarakat pulang ke daerah asal dengan aman dan nyaman,” kata Sashabila kepada cermat, Sabtu, 14 Maret 2026.

Dari total 302 penumpang yang diberangkatkan, sebanyak 232 orang bertujuan ke Bobong, 14 orang ke Lede, 29 orang ke Tikong, dan 4 orang ke Jorjoga di Pulau Taliabu. Sementara itu, 23 penumpang menuju Falabisahaya di Kepulauan Sula dan 3 orang lainnya menuju Sanana.

Perjalanan laut menuju wilayah Kabupaten Pulau Taliabu diperkirakan memakan waktu sekitar 18 jam pelayaran.

Sashabila menambahkan, sebagian besar peserta mudik gratis merupakan warga Taliabu yang selama ini merantau. Program tersebut juga menjadi solusi atas keterbatasan kapasitas angkutan laut menjelang musim mudik Lebaran.

“Kami berharap program mudik gratis ini dapat membantu masyarakat Taliabu di perantauan untuk pulang kampung, sekaligus mempererat kebersamaan menjelang perayaan hari raya,” tutupnya.

redaksi

Recent Posts

Eksaminasi Publik Kasus Maba Sangaji Soroti Kekeliruan Putusan Hakim

Eksaminasi publik terhadap putusan perkara 11 warga Maba Sangaji resmi digelar di Aula Kampus IAIN…

1 jam ago

Jabat Kajari Halmahera Utara, Rahmat Tegaskan Komitmen Berantas Korupsi

Jabatan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Halmahera Utara resmi berganti setelah Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku…

5 jam ago

Pesta Gol 7-0 atas PSBS Biak, Malut United Naik ke Peringkat Empat Klasmen Sementara

Malut United mencatat kemenangan telak 7-0 atas PSBS Biak pada pekan ke-30 kompetisi, Selasa, 28…

5 jam ago

Ombudsman Maluku Utara Awasi Penyelenggaraan Ibadah Haji 2026

Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Maluku Utara turun langsung memantau salah satu tahapan awal penyelenggaraan haji…

12 jam ago

Pimpin Sumpah Jabatan dan Sertijab, Kajati Malut Tekankan Pentingnya Menjaga Citra Kejaksaan

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku Utara, Sufari, memimpin pelantikan, pengambilan sumpah jabatan, serta serah terima…

14 jam ago

Selangkah Lagi, Jaksa Segera Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Tunjangan DPRD Maluku Utara

Kejaksaan Tinggi Maluku Utara telah mengantongi bukti-bukti yang dinilai cukup dalam penanganan kasus dugaan korupsi…

21 jam ago