Ombudsman Maluku Utara usai melakukan pengawasan pelaksanaan haji 2026. Foto: Istimewa
Penyelenggaraan ibadah haji merupakan salah satu layanan publik strategis dengan tingkat kompleksitas tinggi, karena mencakup aspek administrasi, kesehatan, transportasi, hingga perlindungan keselamatan dan kenyamanan jemaah.
Sebagai bentuk pengawasan, Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Maluku Utara turun langsung memantau salah satu tahapan awal penyelenggaraan haji pada Selasa, 28 2026 di Asrama Haji, Kelurahan Ngade. Kegiatan ini bertepatan dengan pelepasan jemaah haji kloter 13 Provinsi Maluku Utara.
Kepala Perwakilan Ombudsman Maluku Utara, Iriyani Abd. Kadir, menegaskan pengawasan ini merupakan bagian penting untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai prinsip kepatuhan, standar operasional prosedur, serta asas keadilan bagi seluruh jemaah.
“Pengawasan aktif dilakukan untuk mencegah terjadinya maladministrasi dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun 2026 di Maluku Utara,” ujarnya.
Iriyani bilang, pemenuhan standar akomodasi juga menjadi bagian dari hak dasar jemaah yang harus dijaga kualitasnya secara konsisten.
“Pengawasan terhadap jemaah juga dilakukan secara berkelanjutan, tidak hanya saat keberangkatan. Kami memastikan PPIHD melakukan pemantauan rutin, termasuk pengecekan kondisi jemaah setiap pukul 17.00 WIT sebagai langkah deteksi dini terhadap potensi masalah di lapangan,” katanya.
Dari sisi persiapan, pihaknya menerima informasi, seluruh proses telah dilakukan sejak dua bulan sebelum keberangkatan. Persiapan tersebut mencakup penguatan sumber daya manusia, kesiapan teknis operasional, akomodasi, konsumsi makanan sehat dan bergizi, hingga kerja sama transportasi dengan maskapai Sriwijaya Air.
Aspek kesehatan juga menjadi perhatian khusus, mengingat sekitar 40 persen dari total 785 jemaah merupakan lanjut usia, ditambah tiga jemaah cadangan. PPIHD telah menyiapkan layanan kesehatan yang memadai, termasuk tenaga medis, ketersediaan obat-obatan, serta pengawasan intensif bagi jemaah lansia.
“Dalam perspektif pelayanan publik, langkah ini dinilai sebagai bentuk layanan afirmatif yang wajib dipastikan berjalan efektif,” ujarnya.
Ombudsman juga menyoroti aspek aksesibilitas layanan, keterbukaan informasi, serta responsivitas penyelenggara dalam memenuhi kebutuhan jemaah. Pengawasan dilakukan melalui pemantauan langsung, penilaian kepatuhan prosedur, serta identifikasi potensi hambatan layanan.
Iriyani menambahkan, penyelenggaraan ibadah haji tidak hanya merupakan kegiatan keagamaan, tetapi juga bagian dari pelayanan publik yang harus menjunjung prinsip transparansi, akuntabilitas, non-diskriminasi, dan kepastian layanan.
“Penguatan pengawasan menjadi kunci untuk memastikan seluruh proses benar-benar memberikan perlindungan optimal bagi jemaah,” tandasnya.
Sementara itu, Plt Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Maluku Utara, Muhammad Zaber Wahid, menjelaskan bahwa mekanisme penyelenggaraan haji telah dirancang secara sistematis oleh Panitia Penyelenggara Ibadah Haji Daerah (PPIHD). Jemaah dijadwalkan masuk asrama sesuai waktu yang ditentukan, meskipun dalam praktiknya ada yang datang lebih awal.
“Seluruh jemaah tetap diterima dengan baik oleh panitia,” kata Zaber, menegaskan fleksibilitas layanan yang tetap berjalan dalam koridor tata kelola yang tertib dan bertanggung jawab.
Dari sisi fasilitas, PPIHD memastikan kesiapan sarana dan prasarana, termasuk akomodasi yang layak, bersih, dan nyaman. Standar ini juga diterapkan selama proses transit di Makassar sebelum keberangkatan ke Tanah Suci.
Terkait pengaduan, PPIHD telah menyediakan saluran melalui nomor layanan dan petugas di lapangan. Namun, Ombudsman menilai mekanisme ini masih perlu diperkuat agar lebih mudah diakses, cepat ditindaklanjuti, dan memberikan kepastian penyelesaian.
Untuk proses kepulangan, seluruh tahapan teknis telah disiapkan, meskipun jadwal masih bersifat dinamis dan menunggu instruksi pemerintah pusat. Sistem ini menjadi bagian dari koordinasi nasional guna memastikan proses pemulangan berjalan aman dan tertib.
PPIHD berharap penyelenggaraan haji ke depan dapat terus ditingkatkan, khususnya dalam penguatan tata kelola melalui Kementerian Haji dan Umrah.
“Kami berharap seluruh jemaah dapat berangkat dan kembali dalam keadaan sehat serta mengikuti seluruh ketentuan yang berlaku,” ujar Zaber.
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku Utara, Sufari, memimpin pelantikan, pengambilan sumpah jabatan, serta serah terima…
Kejaksaan Tinggi Maluku Utara telah mengantongi bukti-bukti yang dinilai cukup dalam penanganan kasus dugaan korupsi…
Sejumlah massa aksi dari Komite Perjuangan Rakyat (Kopra) Institute menggelar demonstrasi di depan Polres Morotai,…
Tim penyidik Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Maluku Utara telah mengantongi dua alat bukti…
Dua Ruang Kelas Baru (RKB) di SMA Negeri 1 Pulau Taliabu, Maluku Utara, dipalang oleh…
Bupati Halmahera Timur secara resmi membuka kegiatan sosialisasi kebijakan penyelenggaraan ibadah haji sekaligus melepas keberangkatan…