News

Hak Pekerja Belum Dibayar, Dua RKB SMAN 1 Taliabu Dipalang, Ini Penjelasan Kepsek

Dua Ruang Kelas Baru (RKB) di SMA Negeri 1 Pulau Taliabu, Maluku Utara, dipalang oleh sejumlah pekerja akibat belum dibayarkannya upah mereka.

Proyek pembangunan RKB tersebut dikerjakan oleh CV Annizart General dengan anggaran sebesar Rp2,2 miliar yang bersumber dari APBD Provinsi Maluku Utara. Meski pembangunan diklaim telah rampung pada Februari 2026, masih ada sejumlah kewajiban yang belum diselesaikan.

Beberapa di antaranya mencakup biaya retasi truk, material pasir, serta gaji pengawas lokal di lapangan. Kondisi ini memicu kekecewaan para pekerja dan pihak terkait, hingga akhirnya mereka melakukan pemalangan terhadap dua ruang kelas tersebut sebagai bentuk protes.

Anto, selaku pengawas lapangan, mengaku pihaknya merasa dirugikan dan menyebut aksi pemalangan sebagai langkah terpaksa demi menuntut hak yang belum dibayarkan, khususnya jasa mobil dan upah kerja.

Ia juga meminta Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, segera memanggil instansi terkait dan pihak kontraktor untuk menyelesaikan persoalan tersebut agar aktivitas sekolah dapat kembali normal.

“Kami berharap Gubernur bisa memanggil pihak terkait untuk segera menyelesaikan masalah ini. Kami juga punya kebutuhan hidup dan tanggungan keluarga, termasuk biaya pendidikan,” ujar Anto, Senin, 27 April 2026.

Sementara itu, Kepala SMAN 1 Pulau Taliabu, Dahlan Fazir, menegaskan pihak sekolah tidak terlibat dalam persoalan tersebut. Ia menyebut pemalangan merupakan urusan antara pekerja dan kontraktor.

“Kami hanya penerima manfaat. Namun, sebaiknya tidak dilakukan pemalangan karena ini persoalan antara penyedia dan pekerja,” katanya.

Ia menambahkan, bangunan RKB tersebut bahkan telah diresmikan dan pelakatnya sudah ditandatangani oleh Gubernur Maluku Utara. Menurutnya, penyelesaian hak pekerja sepenuhnya menjadi tanggung jawab kontraktor dan instansi terkait.

Meski demikian, Dahlan mengaku sebenarnya pihak sekolah bisa saja membuka palang tersebut. Namun, ia memilih menunggu hingga persoalan antara pekerja dan kontraktor diselesaikan.

“Kalau mau dibuka sebenarnya bisa saja, tapi kami menghargai proses penyelesaian masalah mereka. Dari sisi sekolah, tidak ada persoalan,” tutupnya.

redaksi

Recent Posts

Bupati Haltim Resmi Lepas 9 Calon Jemaah Haji, Tekankan Kebersamaan dan Kesehatan

Bupati Halmahera Timur secara resmi membuka kegiatan sosialisasi kebijakan penyelenggaraan ibadah haji sekaligus melepas keberangkatan…

8 jam ago

Pemkot Gelar Pelepasan 584 Jemaah Calon Haji Ternate

Pemerintah Kota Ternate secara resmi menggelar pelepasan 584 jemaah calon haji musim ini, pada Senin,…

11 jam ago

Ahli Ungkap Kelemahan Hukum PN Soasio di Sidang PK Kasus Warga Maba Sangaji

Sidang Peninjauan Kembali (PK) terhadap putusan perkara 11 masyarakat adat Maba Sangaji kembali mengemuka setelah…

12 jam ago

Anggaran Proyek Diselewangkan, Warga di Tidore Lapor ke Jaksa

Sejumlah warga Desa Gita resmi melaporkan dugaan penyalahgunaan atau penyelewengan anggaran proyek pembangunan desa tahun…

12 jam ago

Lantik Sejumlah Pejabat, Sekda Morotai Minta Tingkatkan Layanan Publik

Sekretaris Daerah (Sekda) Pulau Morotai, Maluku Utara, Muhammad Umar Ali, melantik sejumlah pejabat administrator di…

12 jam ago

Tafsir Ulang Otoritas Negara

Oleh: Rinto Taib   SALAH satu konflik sosial yang terus mengemuka di berbagai pelosok Indonesia…

1 hari ago