Sekretaris DPC Gerindra Halmahera Selatan, Ruslan Muhdar, mengaku tak bisa menanggapi banyak hal terkait keterlibatan Eliya Gebrina Bachmid, Bendahara DPC Gerindra Halsel yang ikut diperiksa KPK dalam kasus suap Eks Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba alias AGK.
“Soal masalah itu (pemeriksaan Gebrina) saya kurang tahu,” kata Ruslan ketika dikonfirmasi cermat, Rabu, 9 Mei 2024.
Ruslan mengaku informasi pemeriksaan bendahara Gebrina melalui pemberitaan media massa beberapa hari terakhir memang mencuat.
Hanya saja, kata dia, kewenangan untuk menyikapi persoalan tersebut bukan ranah DPC Gerindra Halmahera Selatan, melainkan satu tingkat di atas DPC.
“Saya sendiri juga mengetahui lewat pemberitaan di media massa, pada prinsipnya kewenangan untuk masalah tersebut bukan di kami,” ujar Ruslan.
Sementara ditanya terkait komitmen Prabowo Subianto selaku Ketua Umum DPP Partai Gerindra, terhadap kader partainya untuk tidak terlibat dalam pusaran kasus korupsi, Ruslan pun tak menjawab.
“Maaf, sudah cukup ya, kalau soal ketegasan ketua umum Prabowo Subianto, kalian (wartawan) sudah pasti tahu,” singkatnya.
Untuk diketahui, kasus korupsi Gubernur nonaktif Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, menyeret sejumlah nama pengurus partai Gerindra baik ditingkat propinsi dalam hal ini Muhaimin Syarif, yang resmi diberhentikan dari Ketua DPD Partai Gerindra, dan Eliya Gebrina Bachmid selaku Bendahara DPC Partai Gerindra Halmahera Selatan, yang dua kali menjalani pemeriksaan KPK.