News

Aliansi Kopra Ingatkan Polisi Tuntaskan Kasus Pejabat Terlibat Judol di Morotai

Sejumlah massa aksi dari Komite Perjuangan Rakyat (Kopra) Institute menggelar demonstrasi di depan Polres Morotai, Maluku Utara. Mereka menyampaikan tuntutan agar kepolisian segera menangani dugaan kasus judi online (judol) yang menyeret pejabat daerah.

Massa membawa spanduk bertuliskan “Judol Musuh Kita Bersama, Copot Sekda Morotai.” Aksi tersebut merupakan bagian dari unjuk rasa yang dimulai dari kantor bupati, kemudian ke Polres, sebelum akhirnya ditutup di Kantor DPRD Morotai, pada Senin, 28 April 2026.

Direktur Kopra Institute, Faisal Habeba, saat berorasi menegaskan bahwa aparat penegak hukum harus segera bertindak tegas perihal dugaan kasus yang telah berkembang di masyarakat.

“Karena orang nomor tiga di Morotai diduga melakukan praktik judi online, maka tidak ada alasan untuk tidak ditindak,” ujarnya.

Ia menyinggung ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin ASN, yang mengatur pentingnya integritas setiap aparatur negara, terlebih sebagai pejabat publik.

Selain mendesak penanganan kasus, Faisal juga memberikan ultimatum kepada pihak kepolisian agar segera menunjukkan keseriusan dalam menindaklanjuti dugaan tersebut.

“Kami beri waktu 1×24 jam kepada Kapolres Morotai agar segera menyikapi dan berkomitmen tidak main-main dengan oknun yang terlibat judi online,” ujarnya.

Dirinya juga memperingatkan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam jika proses penanganan dinilai lamban atau tidak transparan.

“Jika tidak ditangani dengan serius, kami akan meminta Kapolda Maluku Utara untuk mencopot Kapolres dan Wakapolres,” tambahnya.

Ia bilang, Kopra Institute akan mengawal kasus ini hingga tuntas sebagai bagian dari komitmen mendorong penegakkan hukum yang adil dan transparan di daerah.

redaksi

Recent Posts

Selangkah Lagi, Jaksa Segera Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Tunjangan DPRD Maluku Utara

Kejaksaan Tinggi Maluku Utara telah mengantongi bukti-bukti yang dinilai cukup dalam penanganan kasus dugaan korupsi…

1 jam ago

Kantongi 2 Alat Bukti, Kejati Malut Naikkan Kasus Dana Hibah Rp12 Miliar KONI ke Penyidikan

Tim penyidik Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Maluku Utara telah mengantongi dua alat bukti…

2 jam ago

Hak Pekerja Belum Dibayar, Dua RKB SMAN 1 Taliabu Dipalang, Ini Penjelasan Kepsek

Dua Ruang Kelas Baru (RKB) di SMA Negeri 1 Pulau Taliabu, Maluku Utara, dipalang oleh…

12 jam ago

Bupati Haltim Resmi Lepas 9 Calon Jemaah Haji, Tekankan Kebersamaan dan Kesehatan

Bupati Halmahera Timur secara resmi membuka kegiatan sosialisasi kebijakan penyelenggaraan ibadah haji sekaligus melepas keberangkatan…

18 jam ago

Pemkot Gelar Pelepasan 568 Jemaah Calon Haji Ternate

Pemerintah Kota Ternate secara resmi menggelar pelepasan 568 jemaah calon haji musim ini, pada Senin,…

20 jam ago

Ahli Ungkap Kelemahan Hukum PN Soasio di Sidang PK Kasus Warga Maba Sangaji

Sidang Peninjauan Kembali (PK) terhadap putusan perkara 11 masyarakat adat Maba Sangaji kembali mengemuka setelah…

21 jam ago