News  

Aliansi Kopra Ingatkan Polisi Tuntaskan Kasus Pejabat Terlibat Judol di Morotai

Kopra Institute, saat melakukan aksi demonstrasi di depan Polres Morotai. Foto: Aswan Kharie/cermat.

Sejumlah massa aksi dari Komite Perjuangan Rakyat (Kopra) Institute menggelar demonstrasi di depan Polres Morotai, Maluku Utara. Mereka menyampaikan tuntutan agar kepolisian segera menangani dugaan kasus judi online (judol) yang menyeret pejabat daerah.

Massa membawa spanduk bertuliskan “Judol Musuh Kita Bersama, Copot Sekda Morotai.” Aksi tersebut merupakan bagian dari unjuk rasa yang dimulai dari kantor bupati, kemudian ke Polres, sebelum akhirnya ditutup di Kantor DPRD Morotai, pada Senin, 28 April 2026.

Direktur Kopra Institute, Faisal Habeba, saat berorasi menegaskan bahwa aparat penegak hukum harus segera bertindak tegas perihal dugaan kasus yang telah berkembang di masyarakat.

Baca Juga:  Hasil Imbang Lawan PSM Makassar Jadi Pelajaran Imran Nahumarury Pertajam Malut United

“Karena orang nomor tiga di Morotai diduga melakukan praktik judi online, maka tidak ada alasan untuk tidak ditindak,” ujarnya.

Ia menyinggung ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin ASN, yang mengatur pentingnya integritas setiap aparatur negara, terlebih sebagai pejabat publik.

Selain mendesak penanganan kasus, Faisal juga memberikan ultimatum kepada pihak kepolisian agar segera menunjukkan keseriusan dalam menindaklanjuti dugaan tersebut.

Baca Juga:  Pj Gubernur Maluku Utara Ungkap Kedekatan Terdakwa Muhaimin Syarif dengan AGK

“Kami beri waktu 1×24 jam kepada Kapolres Morotai agar segera menyikapi dan berkomitmen tidak main-main dengan oknun yang terlibat judi online,” ujarnya.

Dirinya juga memperingatkan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam jika proses penanganan dinilai lamban atau tidak transparan.

“Jika tidak ditangani dengan serius, kami akan meminta Kapolda Maluku Utara untuk mencopot Kapolres dan Wakapolres,” tambahnya.

Baca Juga:  Tim Sar Lakukan Pencarian Satu Remaja Hilang saat Mendaki Gunung Gamalama

Ia bilang, Kopra Institute akan mengawal kasus ini hingga tuntas sebagai bagian dari komitmen mendorong penegakkan hukum yang adil dan transparan di daerah.

Penulis: Aswan KharieEditor: Rian Hidayat