News

Selangkah Lagi, Jaksa Segera Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Tunjangan DPRD Maluku Utara

Kejaksaan Tinggi Maluku Utara telah mengantongi bukti-bukti yang dinilai cukup dalam penanganan kasus dugaan korupsi tunjangan anggota DPRD periode 2019–2024.

Saat ini, bukti-bukti tersebut telah diserahkan kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Maluku Utara untuk dilakukan perhitungan kerugian keuangan negara. Hasilnya masih dalam proses dan ditunggu oleh tim penyidik.

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku Utara, Sufari, menegaskan proses penyidikan terus berjalan dan kini memasuki tahap krusial sebelum penetapan tersangka.

“Sekarang masih dalam proses perhitungan kerugian keuangan negara oleh BPK. Kita berharap hasilnya segera keluar,” ujar Sufari, Selasa, 28 April 2025.

Setelah hasil audit dari BPK diterima, penyidik pada bidang pidana khusus (Pidsus) akan melakukan ekspose atau gelar perkara guna menentukan pihak yang harus bertanggung jawab secara hukum.

“Setelah hasil BPK keluar, kita akan melakukan ekspose kembali dan pendalaman, sehingga prinsip kehati-hatian serta hukum acara dapat dijalankan dengan baik dan benar,” tegasnya.

Sufari bilang, alat bukti yang telah dikumpulkan pada dasarnya sudah mencukupi untuk menetapkan tersangka. Meski demikian, penyidik tetap akan melakukan pengembangan guna memperkuat konstruksi perkara.

“Untuk alat bukti saya pikir sudah cukup, tapi nanti akan kita kembangkan lagi,” pungkasnya.

Diketahui, dalam kasus ini tim penyidik telah memeriksa puluhan saksi. Di antaranya Sekretaris Daerah Maluku Utara Samsuddin A. Kadir, Ketua DPRD Provinsi Maluku Utara periode 2019–2024 Kuntu Daud, Ketua DPRD saat ini Ikbal Ruray, mantan Sekretaris Dewan Abubakar Abdullah, serta Bendahara Sekretariat DPRD Maluku Utara Rusmala Abdurahman.

redaksi

Recent Posts

Aliansi Kopra Ingatkan Polisi Tuntaskan Kasus Pejabat Terlibat Judol di Morotai

Sejumlah massa aksi dari Komite Perjuangan Rakyat (Kopra) Institute menggelar demonstrasi di depan Polres Morotai,…

2 jam ago

Kantongi 2 Alat Bukti, Kejati Malut Naikkan Kasus Dana Hibah Rp12 Miliar KONI ke Penyidikan

Tim penyidik Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Maluku Utara telah mengantongi dua alat bukti…

2 jam ago

Hak Pekerja Belum Dibayar, Dua RKB SMAN 1 Taliabu Dipalang, Ini Penjelasan Kepsek

Dua Ruang Kelas Baru (RKB) di SMA Negeri 1 Pulau Taliabu, Maluku Utara, dipalang oleh…

12 jam ago

Bupati Haltim Resmi Lepas 9 Calon Jemaah Haji, Tekankan Kebersamaan dan Kesehatan

Bupati Halmahera Timur secara resmi membuka kegiatan sosialisasi kebijakan penyelenggaraan ibadah haji sekaligus melepas keberangkatan…

18 jam ago

Pemkot Gelar Pelepasan 568 Jemaah Calon Haji Ternate

Pemerintah Kota Ternate secara resmi menggelar pelepasan 568 jemaah calon haji musim ini, pada Senin,…

20 jam ago

Ahli Ungkap Kelemahan Hukum PN Soasio di Sidang PK Kasus Warga Maba Sangaji

Sidang Peninjauan Kembali (PK) terhadap putusan perkara 11 masyarakat adat Maba Sangaji kembali mengemuka setelah…

21 jam ago