News

Galian C Ilegal di Tobelo, Halmahera Utara Kebal Hukum

Salah satu galian C yang diduga ilegal di Tobelo, Halmahera Utara, Maluku Utara, rupanya kebal hukum. 

Galian C yang beroperasi di Halut itu salah satu terletak di Jalan menuju Bukit Pancasila, Desa Gosoma, Tobelo, tidak memiliki izin. Dan sebelumnya, telah ditutup setelah ramai diberitakan.

Meski tidak memiliki izin atau diduga ilegal, Galian C tersebut sudah lama beroperasi menggunakan satu unit exavator untuk menambang bukit. Kemudian, ketika bahan tanah dijual per dump truk mulai dari Rp 300 sampai Rp 350 sesuai jarak pengantaran.

Eksa di lokasi galian C diketahui milik salah satu kontraktor ternama di Halmahera Utara. Bahkan padahal lokasi Galian C tidak jauh dari lokasi perkantoran, mulai dari kantor Bupati dan Polres Halmahera Utara.

Salah satu sopir dump truk kepada cermat, mengaku sekali angkut harganya Rp 300 ribu. Harga tersebut khusus di dalam Kota Tobelo.

“Di lokasi Galian kami beli Rp 150 ribu, karena diangkut pakai Eksa, jadi harga 300 untuk yang dekat-dekat,” jelasnya.

Terpisah, Direktur Reskrimsus (Dirkrimsus) Polda Maluku Utara, Kombes Pol Afriandi Lesmana kepada cermat mengatakan, galian C tersebut telah ditangani Polres Halmahera Utara.

“Nanti kami tanyakan dulu, dilidik atau tidak. Kalau tidak, kami yang lidik,” jelasnya mengakhiri.


Penulis: Samsul Laijou

Editor: Ghalim Umabaihi

redaksi

Recent Posts

Kapolda Malut Luncurkan 7 Program Prioritas, Dekatkan Polri dengan Masyarakat

Kapolda Maluku Utara Irjen Pol. Arif Budiman, meluncurkan tujuh program prioritas sebagai langkah memperkuat komitmen…

4 jam ago

Enam Jabatan Eselon II Taliabu Belum Definitif, Pemkab Tunggu Restu BKN

Enam jabatan pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulau Taliabu, Maluku Utara, hingga…

5 jam ago

Insiden TNI-Polri di Morotai Berakhir Damai, Danyonif 822 Buka Suara

Komandan Batalyon Teritorial Pembangunan Infanteri (Danyonif TP) 822/Satria Magawe, Letnan Kolonel Inf Raju Pacilasera, memberikan…

6 jam ago

IWIP Perluas Rehabilitasi Mangrove, 36.500 Bibit Telah Ditanam di Maluku Utara

WEDA BAY — PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) memperluas program rehabilitasi mangrove di…

8 jam ago

Duduk Perkara Kasus Nurjaya Ibrahim yang Berakhir di Badan Kehormatan DPRD

Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Ternate resmi memberhentikan Nurjaya Hi Ibrahim dari keanggotaan legislatif. Keputusan…

13 jam ago

ERT NHM Matangkan Strategi Hadapi IFRC 2026 di Timika

Tim Emergency Response Team (ERT) PT Nusa Halmahera Minerals (NHM) terus mematangkan kesiapan menghadapi Indonesia…

13 jam ago