News

Hingga Akhir Tahun 2023, Kejari Pulau Taliabu Selamatkan Kerugian Negara Rp 20 Juta

Kejaksaan Negeri (Kejari) Pulau Taliabu, Maluku Utara, hingga di akhir tahun ini berhasil menyelamatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 20 juta.

Kerugian negara yang diselamatkan ini dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pada Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa tahun 2021-2022.

Dalam kasus ini, mantan Kades dengan inisial ZL alias Zam ditetapkan sebagai tersangka dan telah menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Ternate.

Kasus tersebut berdasarkan Laporan Hasil Perhitungan Kerugian Keuangan Negara (LHPKKN) Inspektorat Kabupaten Pulau Taliabu dengan Nomor: 700/51/LHPKKN/ITDA-PT/IX/2023 dengan nilai sebesar Rp 760.944.800,00.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pulau Taliabu, Alfred Tasik Palullungan ketika dikonfirmasi awak media mengatakan, penyelamatan kerugian keuangan negara, merupakan hasil dari kasus dugaan tindak pidana korupsi dana desa Pulau Taliabu. 

“Pengembalian kerugian negara sebesar Rp 20 juta itu dilakukan oleh bendahara desa,” ucap Alfred, di depan Kantor Kejati Maluku Utara, Selasa, 21 November 2023.

Alfred bilang, pengembalian itu diminta untuk lakukan pertanggung jawaban. 

“Anggaran itu tahun 2021-2022, dan untuk saat ini kasus tersebut mulai dilakukan persidangan,” pungkasnya.

—–

Penulis: Samsul Laijou

Editor: Ghalim Umabaihi

cermat

Recent Posts

Disdik Pulau Taliabu Dorong Bahasa Daerah Masuk Pelajaran Sekolah

Dinas Pendidikan (Disdik) di Pulau Taliabu, Maluku Utara, berkomitmen mendorong kurikulum bahasa daerah masuk dalam…

14 jam ago

Unkhair dan IPB Bahas Kerja Sama Bidang Riset

Universitas Khairun (Unkhair) Ternate menerima kunjungan Wakil Rektor Bidang Riset, Inovasi, dan Pemberdayaan Masyarakat Agromaritim…

14 jam ago

Ini Pesan Kasat Lantas Polres Ternate di HUT ke-70 Lalu Lintas

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Ternate, AKP Farha, mengimbau seluruh masyarakat, khususnya para pengendara, untuk…

14 jam ago

Kantah Halmahera Barat Hadiri Peringatan 65 Tahun UUPA di Kanwil BPN Maluku Utara

Dalam rangka memperingati 65 Tahun Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) Tahun 1960, jajaran Kantor Pertanahan (Kantah)…

16 jam ago

Mulai 2026, Pengelolaan Anggaran Desa di Morotai Wajib Berbasis Online

Pemerintah Daerah Pulau Morotai, Maluku Utara, menegaskan bahwa mulai tahun 2026 seluruh proses pengelolaan anggaran…

20 jam ago

Rumah Makan Ayam Bakar Pak RT di Ternate Terbakar, Kerugian Capai Rp 200 Juta

Dapur Rumah Makan Ayam Bakar Pak RT yang terletak di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Muhajirin,…

23 jam ago