Kadiv Keimigrasian Kemenkumham Maluku Utara, Ian F Markos. Foto: Istimewa
Divisi Keimigrasian Kementrian Hukum dan Ham (Kemenkumham) Maluku Utara buka suara soal adanya Seorang Warga Negara Asing (WNA) Pakistan yang ditemukan meninggal dunia di Halmahera Barat.
WNA Pakistan ini bernama Sahzada Amir Naz. Ia ditemukan meninggal dunia di di Desa Tuguis, Kecamatan Loloda, Halmahera Barat pada Sabtu, 2 Maret 2024 kemarin.
Korban bersama rekannya diketahui ke Halmahera Barat untuk membeli hasil rempah cengkih. Korban bahkan juga sempat menyewa rumah di Desa Soasio untuk dijadikan gudang dan tempat menginap.
Kepala Divisi (Kadiv) Keimigrasian Kemenkumham Maluku Utara, Ian F Markos ketika dikonfirmasi awak media, mengaku pihaknya telah menerima informasi tersebut.
“WNA Pakistan ini telah memiliki Kartu Izin Tinggal Terbatas/Tetap (Kitas) penyatuhan keluarga karena ia mempunyai istri orang Indonesia,” ucap Ian, Senin, 4 Maret 2024.
Ian bilang, WNA Pakistan ini memiliki seorang istri. Saat ini jenazah yang bersangkutan telah di kebumikan di Halmahera Barat.
“Yang bersangkutan sudah sah masuk ke Indonesia. Dan jenazahnya sudah dikebumikan,” pungkasnya.
—–
Penulis: Samsul Laijou
Editor: Ghalim Umabaihi
Polres Kepulauan Sula, Maluku Utara, kembali melanjutkan penyidikan dugaan korupsi dana desa (DD) di Desa…
Tiga ruang kelas Sekolah Dasar Negeri (SDN) Kawalo, Kecamatan Taliabu Barat, Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku…
Setiap daerah memiliki cara menikmati pertandingan sepak bola, tak terkecuali di Provinsi Maluku Utara. Orang Maluku…
Pemerintah Kota Ternate, Maluku Utara, mulai mematangkan rencana pembentukan Mal Pelayanan Publik (MPP) dengan memanfaatkan…
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku Utara, Sufari, memberikan materi tentang penyamaan persepsi dalam penanganan persoalan…
Sebanyak tiga ruang kelas di Sekolah Dasar Negeri (SDN) Kawalo, Kecamatan Taliabu Barat, Kabupaten Pulau…