Advetorial

Imigrasi Tobelo Deportasi Seorang WNA Asal Amerika

Seorang WNA asal Amerika Serikat bernama Carmela Hermalina Abigail Wheeler dideportasi Imigrasi Tobelo lantaran tidak memilik izin tinggal di Indonesia.

Carmela dikenakan deportasi pada Rabu, 08 November 2023 di Bandara Internasional I Gusti Ngura Rai.

Kepala Kantor Imigrasi Tobelo Moch Andri Budiman mengatakan, hal itu dilakukan dalam rangka mengoptimalisasi penegakan hukum keimigrasian.

“Carmela dinyatakan telah melakukan pelanggaran keimigrasian berupa tidak memiliki izin tinggal selama berada di wilayah Indonesia,” kata Andri kepada cermat, Rabu, 8 November 2023.

“Tetapi yang bersangkutan tidak dikenakan penangkalan dengan alasan kemanusiaan, mengingat ia merupakan anak dari seorang ibu WNI,” sambungnya.

Andri bilang, kendati Carmela memiliki paspor Amerika Serikat dengan nomor A35155102 dengan masa berlaku sampai 03 Agustus 2028, tetapi dikenakan tindakan administratif keimigrasian berupa pendeportasian dan dilakukan pengawasan keberangkatan dengan didampingi 2 (dua) orang petugas imigrasi.

“Jadi WNA ini akan menggunakan pesawat maskapai Korea Air dengan nomor penerbangan DL 7873 pada hari ini, Rabu, 08 November 2013 pada pukul 00.25 WIT,” ujarnya.

Dia menambahkan, Tim Imigrasi memastikan WNA tersebut berangkat meninggalkan wilayah Indonesia sesuai dengan ketentuan keimigrasian yang berlaku.

——

Penulis: Agus

Editor: Rian Hidayat Husni

redaksi

Recent Posts

Disambut Khidmat, Makam Burhan Abdurrahman Kini Dipindahkan ke Ternate

Suasana penuh khidmat menyelimuti prosesi pemindahan makam Burhan Abdurrahman dari Makassar ke Kota Ternate, Selasa,…

5 jam ago

Kajati Malut Kunker ke Haltim, Apresiasi Kinerja Pemda dan Program Jaga Desa

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku Utara, Sufari melakukan kunjungan kerja ke Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari)…

5 jam ago

Risno La Bami Jabat Sekretaris Partai Umat Morotai

Risno La Bami resmi dipercaya menjabat sebagai Sekretaris Partai Ummat Pulau Morotai, Maluku Utara. Penetapan…

8 jam ago

Pemda Haltim Panggil PT Feni dan Antam Terkait Pencemaran Kali Kukuba

Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) memanggil PT Feni Haltim dan Antam Group untuk memberikan…

21 jam ago

Dispersip Ternate Kolaborasi dengan Komunitas Hidupkan Semangat Literasi

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Kota Ternate, Maluku Utara, terus memperkuat kolaborasi dengan komunitas literasi…

21 jam ago

ERT NHM Bergabung dalam Operasi SAR Gabungan Evakuasi Korban Erupsi Gunung Dukono

Seluruh korban yang dinyatakan hilang akibat erupsi Gunung Dukono di Halmahera Utara, Maluku Utara, berhasil…

23 jam ago