Advetorial

Imigrasi Tobelo Deportasi Seorang WNA asal Tiongkok

Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Tobelo, Halmahera Utara, Maluku Utara, mendeportasi seorang WNA asal Tiongkok bernama Zhang Fabao.

Kepala Kantor Imigrasi Tobelo, Moch Andri Budiman, mengatakan WNA tersebut dideportasi karena masa berlaku izin tinggal sudah habis.

Ia menjelaskan, hal ini terungkap ketika Zhang Fabao mendatangi Kantor Imigrasi Tobelo untuk memperpanjang izin tinggalnya.

“Masa berlaku izin tinggal saudara Zhang Fabao sudah habis sejak tanggal 27 September 2019,” ungkap Andri, Selasa, 9 Mei 2023.

Sehingga Zhang Fabao pun dideportasi. Ini sesuai ketentuan pada Pasal 78 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Barang bukti yang diperoleh dari Zhang Fabao, WNA asal Tiongkok yang akan dideportasi dari wilayah Indonesia. Foto: Agus Salim Abas/cermat

Penelusuran Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Zhang Fabao sejak 2017-2018 bekerja sebagai juru masak di sebuah kantin milik perusahaan pembangkit listrik di Palangkaraya.

Memasuki 2019, Zhang Fabao ke Weda Tengah, Halmahera Tengah, hingga 2023. Zhang Fabao juga sempat bekerja sebagai juru masak pada salah satu restoran di Weda Tengah pada 2022.

Selama di Weda Tengah, Zhang Fabao tinggal bersama seorang perempuan Indonesia dan telah memiliki dua orang anak laki-laki.

“Satu berusia tiga tahun dan satunya lagi berusia dua bulan. Kedua anak itu adalah hasil dari hubungan tersebut,” jelasnya.

Rencanannya, Zhang Fabao akan dideportasi dari wilayah Indonesia pada Rabu, 10 Mei melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

“Selama menunggu pelaksanaan deportasi, saudara Zhang Fabao ditempatkan sementara di Ruang Detensi Imigrasi Tobelo,” ucapnya.

Imigrasi Tobelo juga sempat mendeportasi seorang WNA asal Tiongkok bernama Sun Hao pada 13 Maret 2023, karena berkegiatan tidak sesuai izin tinggal.

“Kami akan terus berupaya melaksanakan pengawasan keberadaan dan kegiatan orang asing di wilayah kerja kami,” pungkasnya.

Sekadar informasi, wilayah kerja Imigrasi Toeblo meliputi Halmahera Utara, Halmahera Timur, Halmahera Tengah, dan Kepulauan Morotai.

_______

Penulis: Agus Salim Abas

Editor: Nurkholis Lamaau

redaksi

Recent Posts

Risno La Bami Jabat Sekretaris Partai Umat Morotai

Risno La Bami resmi dipercaya menjabat sebagai Sekretaris Partai Ummat Pulau Morotai, Maluku Utara. Penetapan…

3 jam ago

Pemda Haltim Panggil PT Feni dan Antam Terkait Pencemaran Kali Kukuba

Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) memanggil PT Feni Haltim dan Antam Group untuk memberikan…

16 jam ago

Dispersip Ternate Kolaborasi dengan Komunitas Hidupkan Semangat Literasi

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Kota Ternate, Maluku Utara, terus memperkuat kolaborasi dengan komunitas literasi…

16 jam ago

ERT NHM Bergabung dalam Operasi SAR Gabungan Evakuasi Korban Erupsi Gunung Dukono

Seluruh korban yang dinyatakan hilang akibat erupsi Gunung Dukono di Halmahera Utara, Maluku Utara, berhasil…

18 jam ago

Sopir Truk se-Halmahera Demo di Kantor Gubernur, Tuntut Kelangkaan Biosolar Segera Diatasi

Ratusan sopir truk yang tergabung dalam aliansi lintas kabupaten/kota di Halmahera menggelar aksi unjuk rasa…

22 jam ago

Nobar Film Pesta Babi Masif Digelar di Berbagai Daerah

Pesta Babi, film bergenre dokumenter garapan jurnalis investigasi Dhandy Laksono dan Cypri Dale makin masif…

24 jam ago