Empat gadis di bawah umur yang dipulangkan ke kampung halamannya di Sulawesi Utara. Foto: La Ode Hizrat Kasim/cermat
Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Maluku Utara mengapresiasi langkah Polsek Mangoli Barat, Kabupaten Kepulauan Sula.
Sebelumnya, pihak Polsek memulangkan 4 gadis yang masih di bawah umur ke kampung halaman mereka di Sulawesi Utara.
Mereka diduga dipekerjakan di sejumlah tempat hiburan malam (THM) Desa Persiapan Rawa Mangoli.
Kepala DP3A Malut, Musrifah Alhadar, mengatakan langkah Kapolsek beserta jajaran patut dijadikan contoh oleh semua pihak.
“Karena tidak seharusnya anak-anak dipekerjakan, apalagi bekerja di tempat yang tidak seharusnya,” kata Musrifah kepada cermat, Rabu (26/10).
Menurutnya, hak-hak anak berupa hak hidup, hak tumbuh kembang, hak partisipasi, hingga hak memberikan pendapat harus dipenuhi agar anak bisa meraih masa depannya.
“Jangan kita malah menjerumuskan mereka ke hal-hal negatif yang dapat berpengaruh bagi kelangsungan hidup mereka,” jelasnya.
Ia menyarankan kepada orang tua agar selalu mengawasi dan mengontrol secara ketat terhadap aktvitas anak-anaknya.
“Jangan sampai karena faktor ekonomi dan lingkungan membuat anak harus menjalani hidup dengan keterpaksaan hingga terjerumus ke hal-hal negatif,” pungkasnya.
n Sula.
Sebelumnya, 4 gadis yang masih di bawah umur dipekerjakan di sejumlah tempat hiburan malam Desa Persiapan Rawa Mangoli. Kini, mereka telah dipulangkan ke kampung halaman di Sulawesi Utara.
Kepala DP3A Malut, Musrifah Alhadar, mengatakan langkah Kapolsek beserta jajaran patut dijadikan contoh oleh semua pihak.
“Karena tidak seharusnya anak-anak dipekerjakan, apalagi bekerja di tempat yang tidak seharusnya,” kata Musrifah kepada cermat, Rabu (26/10).
Menurutnya, hak-hak anak berupa hak hidup, hak tumbuh kembang, hak partisipasi, hingga hak memberikan pendapat harus dipenuhi agar anak bisa meraih masa depannya.
“Jangan kita malah menjerumuskan mereka ke hal-hal negatif yang dapat berpengaruh bagi kelangsungan hidup mereka,” jelasnya.
Ia menyarankan kepada orang tua agar selalu mengawasi dan mengontrol secara ketat terhadap aktvitas anak-anaknya.
“Jangan sampai karena faktor ekonomi dan lingkungan membuat anak harus menjalani hidup dengan keterpaksaan hingga terjerumus ke hal-hal negatif,” pungkasnya.
Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kota Ternate memfinalisasi dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usulan Pemerintah…
Dinas Pendidikan (Disdik) Pulau Morotai, Maluku Utara, menyampaikan penjelasan terkait sejumlah barang pengadaan berupa mobiler…
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara kembali memeriksa Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Maluku Utara, Samsuddin A.…
Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih (Saber) Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan di Maluku Utara…
Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Pulau Morotai meminta aparat penegak hukum dan inspektorat daerah melakukan…
Sekretaris Daerah Kota Ternate, Rizal Marsaoly, menyatakan apresiasinya terhadap peran media dalam momentum Hari Pers…