Bupati dan Wabup Sula, FIfian Adeningsih Mus. Foto: Iwan Setiawan Umamit
Sebanyak 40 pejabat terdiri dari Kepala Dinas, kepala Badan, dan Camat di jajaran Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) yang tekena mutasi pada 07 Juni 2021 lalu, kembali ke jabatan awalnya.
Informasi yang di himpun cermat, Bupati Kepulauan Sula Fifian Adeningsih Mus menerbitkan Surat Keputusan (SK) Nomor 800/1361/KEP/KS/XI/202.1 danĀ 800/136.2/KEP/KS/XI/2021 tentang penempatan kembali dari dan dalam jabatan semula atas pengangkatan pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sula, tertanggal 30 November 2021.
Dalam surat tersebut menyebutkan pencabutan Surat Keputusan Bupati Kepulauan Sula Nomor 821.2.22/242/KEP/II/2021 tertanggal 26 Februari 2021 tentang Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sula karena tidak sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Nama-nama yang dikembalikan ke jabatan semula pada SK pertama, diantaranya Yulita sebagai Kepala Bidang Usaha Ekonomi, Pemanfaatan Teknologi Tepat Guna dan Sumber Daya Alam pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Nurdiana Surandy Buamona Kepala Bidang Bina Ideologi, Wawasan Kebangsaan dan Karakter Bangsa pada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Mohammad Zaldi Sekretaris pada Dinas Pemuda dan Olahraga.
Dalam SK ke 2 Bupati Sula juga terdapat sejumlah Kepala Dinas, Kepala Badan serta Kepala Wilayah Kecamatan (Camat) Sebagai berikut:
Cabang olahraga (cabor) tinju dipastikan menjadi salah satu andalan Kota Ternate dalam menghadapi Pekan Olahraga…
Seorang warga, Damaz Aristy Sisvareza, melalui kuasa hukumnya, Ali Imron Selajar, melaporkan dugaan tindak pidana…
Suasana penuh khidmat menyelimuti prosesi pemindahan makam Burhan Abdurrahman dari Makassar ke Kota Ternate, Selasa,…
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku Utara, Sufari melakukan kunjungan kerja ke Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari)…
Risno La Bami resmi dipercaya menjabat sebagai Sekretaris Partai Ummat Pulau Morotai, Maluku Utara. Penetapan…
Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) memanggil PT Feni Haltim dan Antam Group untuk memberikan…