Presidum Keluarga Malamo Tarnate, Sucipto. Foto: Istimewa
Langkah Dinas Perhubungan Kota Ternate memberikan izin untuk lapak baru di sisi selatan Terminal Gamalama menuai perhatian publik.
Salah satunya datang dari Dewan Pembina Organisasi Masyarakat Keluarga Malamo Tarnate (Karamat), Sucipto.
Sebab, keterangan Kepala Dishub Ternate, Mochtar Hasyim, soal izin lapak yang katanya mendapat legitimasi dari Wali Kota M. Tauhid Soleman, ternyata bertolak belakang.
“Wali kota dalam keterangannya di media mengaku belum tahu izin lapak di terminal, ini bagaimana?” cetus Sucitpo, Sabtu, 17 Juni 2023.
Ia menilai, beda kebijakan antara pimpinan dan bawahan seperti itu menandakan koordinasi dan tata kelola pemerintahan sangat lemah.
“Pada prinsipnya kami melihat tata kelola dan penataan lapak, baik di terminal maupun pasar sangat semrawut,” ujarnya.
Seperti di depan Pasar Higienis yang dulunya adalah tempat parkir. “Sekarang kan sudah dialihfungsikan menjadi tepat jualan,” ujarnya.
Menurutnya, selain lapak pedagang buah di sisi selatan, pedagang makanan pada sisi terminal juga harus mendapatkan perhatian serius dari dinas terkait.
“Karena sebagian area lapaknya sudah mencaplok kurang lebih hampir sekitar 4 meter dengan area terminal,” ungkapnya.
Bagi Sucitpo, ini bertentang dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 132 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Terminal.
“Karena fasilitas penunjang seperti lapak dan tempat makan cukup mengganggu fungsi utama dari terminal. Jadi harus dibongkar,” tuturnya.
Ia menilai, wali kota harus tegas jika Kepala OPD keliru dalam mengambil langkah. “Kepala Disperindag saja langsung dinonjob, bagaimana dengan Kadishub. Pak Wali harus bersikap adil lah,” pungkasnya.
_______
Penulis: Nurkholis Lamaau
Kawasan wisata Pantai Sulamadaha, Kota Ternate, resmi menjadi Kawasan Siap QRIS. Bank Indonesia (BI) Maluku…
Partai Gerindra menyatakan mematuhi keputusan badan kehormatan (BK) DPRD Kota Ternate terkait pemberhentian Nurjaya Hi…
Jaksa Agung RI ST Burhanuddin resmi melantik Roberthus Melchisedek Tacoy sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati)…
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara mengklaim angka kemiskinan pada Maret 2026 sebesar 5,59 persen mengalami…
Sengketa lahan di kawasan lingkar Bandara Desa Darame, Kecamatan Morotai Selatan, Pulau Morotai, Maluku Utara…
Putusan Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Ternate yang menyatakan Nurjaya Hi Ibrahim melanggar kode etik…