Kajagung RI saat diwawancarai awak media di depan Kantor Kejati Maluku Utara. Foto: Samsul L
Jaksa Agung Republik Indonesia, ST. Burhanuddin, memerintahkan seluruh jajarannya, baik di Kejaksaan Tinggi (Kejati) maupun Kejaksaan Negeri (Kejari) di Maluku Utara, untuk menuntaskan seluruh kasus dugaan korupsi yang sedang ditangani.
Instruksi tersebut disampaikan Burhanuddin usai memberikan arahan kepada para jaksa dalam kegiatan yang digelar di Aula Utama Kejati Maluku Utara, Rabu, 18 Juni 2025.
“Saya perintahkan agar temukan, ungkap, dan tangkap,” tegas ST. Burhanuddin kepada awak media di depan Kantor Kejati Maluku Utara.
Ia menekankan bahwa penanganan kasus harus dilakukan secara serius dan profesional. Arahan ini, lanjutnya, menjadi bentuk komitmen Kejaksaan untuk menuntaskan setiap perkara yang ada dengan prinsip keterbukaan dan kepastian hukum.
Mantan Kepala Kejati Maluku Utara itu juga meminta agar penanganan perkara dilakukan secara transparan, demi menjaga dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi Kejaksaan, baik di pusat maupun di daerah.
“Intinya, soal kasus korupsi di Maluku Utara, saya perintahkan: ungkap, tangkap, dan selesaikan,” pungkasnya.
Kapolda Maluku Utara Irjen Pol. Arif Budiman, meluncurkan tujuh program prioritas sebagai langkah memperkuat komitmen…
Enam jabatan pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulau Taliabu, Maluku Utara, hingga…
Komandan Batalyon Teritorial Pembangunan Infanteri (Danyonif TP) 822/Satria Magawe, Letnan Kolonel Inf Raju Pacilasera, memberikan…
WEDA BAY — PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) memperluas program rehabilitasi mangrove di…
Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Ternate resmi memberhentikan Nurjaya Hi Ibrahim dari keanggotaan legislatif. Keputusan…
Tim Emergency Response Team (ERT) PT Nusa Halmahera Minerals (NHM) terus mematangkan kesiapan menghadapi Indonesia…