Ubaid Yakub dapat surat tugas dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat untuk melakukan konsolidasi calon Bupati Halmahera Timur, Maluku Utara, pada periode kedua.
Surat yang diterbitkan pada Senin, 6 Mei 2024 itu dengan Nomor: 05/ STCAKADA/SATGAS.PD/V/2024, dan ditandatangani Sekretaris Jendral DPP Partai Demokrat, H. Teuku Riefky Harsya.
Sekretaris DPD Demokrat Provinsi Maluku Utara, Junaidi Bahrudin mengatakan, surat tersebut diberikan kepada Ubaid Yakub untuk melakukan konsolidasi politik jelang Pilkada 2024.
“Saya kira, substansi surat tugas bagi semua partai sama, yaitu memberikan kepercayaan kepada kandidat untuk melakukan konsolidasi politik,” ujar Junaidi, kepada cermat, Selasa, 7 Mei 2024.
Surat tersebut memberikan peluang besar kepada Ubaid, yang akan berpasangan lagi dengan Anjas Taher itu, mendapat rekomendasi dari DPP Demokrat untuk bertarung sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Timur pada periode kedua.
“Jika calon petahana mampu melaksanakan ketentuan-ketentuan yang diberikan sebagaimana isi surat tersebut, partai akan menindaklanjuti dengan memberikan rekomendasi,” tandasnya.
Dalam isi surat tersebut, diketahui Ubaid diberikan beberapa tugas, di antaranya melaksanakan komunikasi politik dengan partai-partai politik sahabat. Terutama agar segera memenuhi persyaratan dukungan minimal 20 persen koalisi partai untuk menjadi calon Bupati Halmahera Timur.
Kemudian, mencari dan mengusulkan Calon Wakil Bupati Halmahera Timur. Lalu, melaporkan hasil survey terkini dan koalisi partai yang sudah dikantongi kepada DPP Demokrat sesuai dengan waktu yang ditentukan sampai pada 5 Juni 2024.
—-
Penulis: Tim cermat
Editor: Ghalim Umabaihi