Kasi Intel Kejari Ternate, Aan Syaeful Anwar. Foto: Samsul/cermat
Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate mengaku akan mempelajari terlebih dahulu dugaan pemangkasan dana insentif pegawai Disperindag.
Kasi Intel Kejari Ternate, Aan Syaeful Anwar mengatakan pihaknya bakal mendalami terlebih dahulu dugaan pemangkasan dana tersebut sebelum melakukan pemanggilan pihak terkait.
“Terkait itu kita harus pelajari dan lapor dulu kepada pimpinan, seperti itu,” kata Aan saat dikonfirmasi, Kamis, 6 Maret 2025.
Kendati demikian Aan mengaku Kejari Ternate belum dapat memastikan pemanggilan dalam waktu dekat.
“Nanti tindak lanjutnya seperti apa, (itu) menurut pimpinan. Yang jelas kita laporkan dulu,” pungkasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, pemangkasan insentif pegawai tersebut dilakukan Kepala Disperindag Ternate, Nursida Dj Mahmud. Buntut hal itu, pegawai Disperindag juga melakukan aksi pemalangan kantor.
Pekerjaan pemugaran fisik bangunan Benteng Kastela di Kelurahan Kastela, Kecamatan Pulau Ternate, Kota Ternate, Maluku…
Pemerintah resmi memberlakukan pembatasan jam malam bagi anak dan remaja di wilayah Kota Ternate, Maluku…
Warga Desa Silang, Kecamatan Bacan Timur Selatan, Halamahera Selatan, melakukan aksi pemblokiran jalan pada Rabu,…
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Ternate, Maluku Utara, terus menggencarkan sosialisasi kepada masyarakat dalam rangka…
Asosiasi Mahasiswa Pemuda Pelajar Tobelo, Galela, Malifut, Morotai, Loloda, dan Kao (AMPP-TOGAMMOLOKA) Maluku Utara kembali…
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara kembali melayangkan panggilan pemeriksaan kepada mantan Bupati Kabupaten Pulau Taliabu,…