Kasi Intel Kejari Ternate, Aan Syaeful Anwar. Foto: Samsul/cermat
Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate mengaku akan mempelajari terlebih dahulu dugaan pemangkasan dana insentif pegawai Disperindag.
Kasi Intel Kejari Ternate, Aan Syaeful Anwar mengatakan pihaknya bakal mendalami terlebih dahulu dugaan pemangkasan dana tersebut sebelum melakukan pemanggilan pihak terkait.
“Terkait itu kita harus pelajari dan lapor dulu kepada pimpinan, seperti itu,” kata Aan saat dikonfirmasi, Kamis, 6 Maret 2025.
Kendati demikian Aan mengaku Kejari Ternate belum dapat memastikan pemanggilan dalam waktu dekat.
“Nanti tindak lanjutnya seperti apa, (itu) menurut pimpinan. Yang jelas kita laporkan dulu,” pungkasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, pemangkasan insentif pegawai tersebut dilakukan Kepala Disperindag Ternate, Nursida Dj Mahmud. Buntut hal itu, pegawai Disperindag juga melakukan aksi pemalangan kantor.
Pegawai Badan Pusat Statistik (BPS) Halmahera Timur (Haltim), Maluku Utara, berinisial AH (27) ditetapkan sebagai…
Oleh: Muhammad Tabrani Mutalib* DI republik ini, pejabat publik seolah memiliki mantra sakti: minta…
Tim Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polsek Maba Selatan, Kabupaten Halmahera Timur, memeriksa istri tersangka…
Pemerintah Daerah Pulau Morotai, Maluku Utara, resmi menggelar Musrenbang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD)…
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menerima penghargaan Popular Government Institution 2025 dari…
Setelah lebih dari 20 tahun beroperasi di Halmahera Timur, Maluku Utara, PT Aneka Tambang (Antam)…