Salah satu titik bekas galian pipa Perumda Ake Ga'ale di Kelurahan Dufa-dufa. Foto: Muhammad Ilham Yahya/cermat
Direktur Umum Perusahaan Air Minum Daerah (Perumda) Ake Ga’ale Kota Ternate, Muhammad Syafei, menanggapi bekas galian pipa yang bikin jalanan di Ternate tampak mengalami kerusakan.
Syafei menyebut pihaknya akan segera melakukan perbaikan atas temuan tersebut. “Kami segerakan untuk perbaiki. Dan memang wajib diperbaiki oleh Perumda Ake Ga’ale. Namun, perbaikan nantinya dilakukan hanya menggunakan beton,” kata Syafei kepada cermat, Jumat, 14 Maret 2025.
Menurutnya, penggunaan beton ini dikarenakan belum ada alat yang dimiliki Perumda Ake Ga’ale untuk memperbaiki jalan dalam kondisi semula.
“Jadi perbaikan nantinya kita lakukan menggunakan beton, sebab saat ini kita belum punya alat yang bisa mengembalikan model jalan itu ke kondisi awal, misalnya aspal,” jelasnya.
Syafei memastikan pihaknya akan melakukan kordinasi dengan PUPR guna memperbaiki titik bekas galian pipa tersebut.
“Kita akan kordinasi dengan Dinas PUPR, apakah Perumda harus beli alat untuk pengaspalan atau mungkin nanti kita kerja sama dengan PUPR, tinggal dihitung per meter berapa dan kita bayar,” jelasnya.
Sebelumnya, berdasarkan pantauan media, sejumlah bekas galian pipa ini hanya ditutup seadanya menggunakan tanah tanpa dilakukan perbaikan.
Kondisi ini menyebabkan terjadi kerusakan jalan terutama saat musim hujan. Bekas galian di badan jalan itu juga ditengarai dapat membahayakan pengendara.
Sebelumnya, Kepala Dinas PUPR Kota Ternate, Rus’an M Nur menjelaskan, setiap titik jalan yang dirusak harus dikembalikan ke kondisi awal.
“Yang pasti lubang yang sudah digali harus ditutup kembali ke kondisi awal, misalnya kalau rabat beton harus diperbaiki jadi rabat beton, kalau kondisi awalnya aspal lapen maka harus dikembalikan juga ke aspal lapen, hotmix juga sama,” ujar Rus’an, Kamis, 13 Maret 2025 lalu.
Ia bilang, apabila bekas lubang galian pipa itu tidak dikembalikan ke kondisi awal maka hal ini bisa memperpendek usia jalan tersebut.
“Misalnya jalan kalau sudah digali dan tidak dikembalikan ke kondisi awal maka hal itu bisa menyebabkan usia dari jalan itu baik jalan hotmix, lapen maupun beton yang tadinya bisa 10 tahun jadi lima tahun. Jadi usia jalan itu bisa pendek,” jelas Rus’an.
Rus’an mengimbau agar pihak Perumda Ake’Gaale, telkomsel dan masyarakat bisa memperhatikan hal ini.
“Jadi semua galian pipa milik Perumda Ake Ga’ale maupun kabel telkomsel ataupun yang dikerjakan oleh masyarakat wajib dikembalikan ke kondisi awal,” imbau.
Jika bekas-bekas galian itu tidak dikembalikan ke kondisi awal, lanjut Rus’an, maka pihak-pihak tersebut bisa disangkakan dengan pidana pengerusakan fasilitas publik.
“Jika tidak dikembalikan ke kondisi awal maka sama saja dengan merusak fasilitas publik dan itu bisa dipidana,” ujarnya.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate berpotensi menjemput paksa terdakwa kasus penyebaran berita bohong (hoaks) dan pencemaran…
Tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara dalam waktu dekat akan menggelar…
Tim penyidik Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Ternate menyerahkan tiga anggota Satpol PP, yang…
Bupati Halmahera Utara Piet Hein Babua dan Wakil Bupati Kasman Hi Ahmad, secara resmi melepas…
Dua pemain bintang Malut United, Yakob Sayuri dan Yance Sayuri, secara resmi melaporkan sejumlah pemilik…
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, melantik 31 pejabat struktural…