Categories: News

Jalan Rusak karena Galian Pipa, Ini Respons Perumda Ake Ga’ale

Direktur Umum Perusahaan Air Minum Daerah (Perumda) Ake Ga’ale Kota Ternate, Muhammad Syafei, menanggapi bekas galian pipa yang bikin jalanan di Ternate tampak mengalami kerusakan.

Syafei menyebut pihaknya akan segera melakukan perbaikan atas temuan tersebut. “Kami segerakan untuk perbaiki. Dan memang wajib diperbaiki oleh Perumda Ake Ga’ale. Namun, perbaikan nantinya dilakukan hanya menggunakan beton,” kata Syafei kepada cermat, Jumat, 14 Maret 2025.

Menurutnya, penggunaan beton ini dikarenakan belum ada alat yang dimiliki Perumda Ake Ga’ale untuk memperbaiki jalan dalam kondisi semula.

“Jadi perbaikan nantinya kita lakukan menggunakan beton, sebab saat ini kita belum punya alat yang bisa mengembalikan model jalan itu ke kondisi awal, misalnya aspal,” jelasnya.

Syafei memastikan pihaknya akan melakukan kordinasi dengan PUPR guna memperbaiki titik bekas galian pipa tersebut.

“Kita akan kordinasi dengan Dinas PUPR, apakah Perumda harus beli alat untuk pengaspalan atau mungkin nanti kita kerja sama dengan PUPR, tinggal dihitung per meter berapa dan kita bayar,” jelasnya.

Sebelumnya, berdasarkan pantauan media, sejumlah bekas galian pipa ini hanya ditutup seadanya menggunakan tanah tanpa dilakukan perbaikan.

Kondisi ini menyebabkan terjadi kerusakan jalan terutama saat musim hujan. Bekas galian di badan jalan itu juga ditengarai dapat membahayakan pengendara.

Sebelumnya, Kepala Dinas PUPR Kota Ternate, Rus’an M Nur menjelaskan, setiap titik jalan yang dirusak harus dikembalikan ke kondisi awal.

“Yang pasti lubang yang sudah digali harus ditutup kembali ke kondisi awal, misalnya kalau rabat beton harus diperbaiki jadi rabat beton, kalau kondisi awalnya aspal lapen maka harus dikembalikan juga ke aspal lapen, hotmix juga sama,” ujar Rus’an, Kamis, 13 Maret 2025 lalu.

Ia bilang, apabila bekas lubang galian pipa itu tidak dikembalikan ke kondisi awal maka hal ini bisa memperpendek usia jalan tersebut.

“Misalnya jalan kalau sudah digali dan tidak dikembalikan ke kondisi awal maka hal itu bisa menyebabkan usia dari jalan itu baik jalan hotmix, lapen maupun beton yang tadinya bisa 10 tahun jadi lima tahun. Jadi usia jalan itu bisa pendek,” jelas Rus’an.

Rus’an mengimbau agar pihak Perumda Ake’Gaale, telkomsel dan masyarakat bisa memperhatikan hal ini.

“Jadi semua galian pipa milik Perumda Ake Ga’ale maupun kabel telkomsel ataupun yang dikerjakan oleh masyarakat wajib dikembalikan ke kondisi awal,” imbau.

Jika bekas-bekas galian itu tidak dikembalikan ke kondisi awal, lanjut Rus’an, maka pihak-pihak tersebut bisa disangkakan dengan pidana pengerusakan fasilitas publik.

“Jika tidak dikembalikan ke kondisi awal maka sama saja dengan merusak fasilitas publik dan itu bisa dipidana,” ujarnya.

cermat

Recent Posts

Polairud Imbau Warga di Taliabu Waspada Cuaca Ekstrem

Polisi Perairan dan Udara (Polairud) di Pulau Taliabu memberi imbauan waspada untuk masyarakat imbas cuaca…

8 jam ago

Soal Laporan Pengancaman terhadap Anggota DPRD Taliabu di Medsos, Polisi: Masih Pengaduan

Polres Pulau Taliabu menyebut bahwa dugaan kasus pengancaman dan pencemaran nama baik yang dialami Ketua…

9 jam ago

BKD Morotai Tunggu Putusan BKN untuk Umumkan Hasil PPPK Tahap Kedua

Hasil seleksi PPPK tahap kedua di Pulau Morotai, Maluku Utara, masih belum diumumkan oleh Badan…

10 jam ago

Gelar Safety Riding and Driving Demi Kurangi Kecelakaan di Area Tambang Halteng

Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Halmahera Tengah (Halteng) menggelar kegiatan safety riding and driving…

11 jam ago

Polisi di Morotai Dipecat karena Nikahi 3 Perempuan, Kapolda: Sudah PTDH dan Jadi Atensi

Oknum anggota Polres Pulau Morotai, berinisial MR, resmi diberhentikan tidak dengan hormat atau PTDH buntut…

11 jam ago

4 Program Mahasiswa UGM Siap Dorong Sektor Pertanian di Pulau Hiri, Ternate

Sebanyak 30 mahasiswa Universitas Gadja Mada (UGM) menyiapakan setidaknya empat program pengembangan pertanian di Kecamatan…

12 jam ago