Categories: News

Jalan Rusak karena Galian Pipa, Ini Respons Perumda Ake Ga’ale

Direktur Umum Perusahaan Air Minum Daerah (Perumda) Ake Ga’ale Kota Ternate, Muhammad Syafei, menanggapi bekas galian pipa yang bikin jalanan di Ternate tampak mengalami kerusakan.

Syafei menyebut pihaknya akan segera melakukan perbaikan atas temuan tersebut. “Kami segerakan untuk perbaiki. Dan memang wajib diperbaiki oleh Perumda Ake Ga’ale. Namun, perbaikan nantinya dilakukan hanya menggunakan beton,” kata Syafei kepada cermat, Jumat, 14 Maret 2025.

Menurutnya, penggunaan beton ini dikarenakan belum ada alat yang dimiliki Perumda Ake Ga’ale untuk memperbaiki jalan dalam kondisi semula.

“Jadi perbaikan nantinya kita lakukan menggunakan beton, sebab saat ini kita belum punya alat yang bisa mengembalikan model jalan itu ke kondisi awal, misalnya aspal,” jelasnya.

Syafei memastikan pihaknya akan melakukan kordinasi dengan PUPR guna memperbaiki titik bekas galian pipa tersebut.

“Kita akan kordinasi dengan Dinas PUPR, apakah Perumda harus beli alat untuk pengaspalan atau mungkin nanti kita kerja sama dengan PUPR, tinggal dihitung per meter berapa dan kita bayar,” jelasnya.

Sebelumnya, berdasarkan pantauan media, sejumlah bekas galian pipa ini hanya ditutup seadanya menggunakan tanah tanpa dilakukan perbaikan.

Kondisi ini menyebabkan terjadi kerusakan jalan terutama saat musim hujan. Bekas galian di badan jalan itu juga ditengarai dapat membahayakan pengendara.

Sebelumnya, Kepala Dinas PUPR Kota Ternate, Rus’an M Nur menjelaskan, setiap titik jalan yang dirusak harus dikembalikan ke kondisi awal.

“Yang pasti lubang yang sudah digali harus ditutup kembali ke kondisi awal, misalnya kalau rabat beton harus diperbaiki jadi rabat beton, kalau kondisi awalnya aspal lapen maka harus dikembalikan juga ke aspal lapen, hotmix juga sama,” ujar Rus’an, Kamis, 13 Maret 2025 lalu.

Ia bilang, apabila bekas lubang galian pipa itu tidak dikembalikan ke kondisi awal maka hal ini bisa memperpendek usia jalan tersebut.

“Misalnya jalan kalau sudah digali dan tidak dikembalikan ke kondisi awal maka hal itu bisa menyebabkan usia dari jalan itu baik jalan hotmix, lapen maupun beton yang tadinya bisa 10 tahun jadi lima tahun. Jadi usia jalan itu bisa pendek,” jelas Rus’an.

Rus’an mengimbau agar pihak Perumda Ake’Gaale, telkomsel dan masyarakat bisa memperhatikan hal ini.

“Jadi semua galian pipa milik Perumda Ake Ga’ale maupun kabel telkomsel ataupun yang dikerjakan oleh masyarakat wajib dikembalikan ke kondisi awal,” imbau.

Jika bekas-bekas galian itu tidak dikembalikan ke kondisi awal, lanjut Rus’an, maka pihak-pihak tersebut bisa disangkakan dengan pidana pengerusakan fasilitas publik.

“Jika tidak dikembalikan ke kondisi awal maka sama saja dengan merusak fasilitas publik dan itu bisa dipidana,” ujarnya.

redaksi

Recent Posts

Demokrat Taliabu Gelar Gerakan Langit Biru Indonesia Asri Sambut HUT ke-25

Partai Demokrat Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara, menggelar aksi lingkungan bertajuk Gerakan Langit Biru Indonesia…

8 jam ago

Haknya Dipenuhi, 10 Pekerja Akhiri Perselisihan dengan PT Position

Perselisihan hubungan industrial antara 10 pekerja dan PT Position di Maluku Utara resmi diselesaikan secara…

11 jam ago

BI Catat Transaksi Nontunai di Malut Terus Meluas

Penggunaan pembayaran digital melalui Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) di Maluku Utara terus berkembang.…

1 hari ago

Seorang Pemuda Halmahera Utara Hilang di Hutan Desa Sukamaju

Seorang pemuda asal Desa Sukamaju, Kecamatan Tobelo Barat, Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara, dilaporkan hilang…

1 hari ago

Malut Terima Rp397,8 Miliar Dari Pusat, Berapa Jatah untuk Kabupaten/Kota?

Pemerintah pusat mengucurkan dana Rp397,8 miliar kepada Maluku Utara pada 2026. Dana yang bersumber dari…

2 hari ago

IAIN Ternate dan ICMI Malut Bersinergi Perkuat Budaya Literasi Akademik

Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ternate menggandeng Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Organisasi Wilayah Maluku…

2 hari ago