Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Sula, Dicky Andi Firmansyah. Foto: Ijat/cermat
Tindak pidana pencabulan anak di bawah umur di Kepulauan Sula, Maluku Utara mendominasi selama Januari hingga Juni 2024.
Hal itu disampaikan Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Sula, Dicky Andi Firmansyah.
Dicky menyebut berkas kasus tindak pidana pencabulan anak di bawah umur selama periode Januari-Juni sebanyak 20 kasus.
“Sedangkan, tindak pidana penganiayaan kurang ada sekitar 10 kasus,” kata Dicky kepada cermat, Jumat, 21 Juni 2024.
Ia bilang, sebagian dari kasus tindak pidana ini sudah disidangkan, ada juga yang dikembalikan dan ada yang masih dalam tahapan persidangan bahkan putusan.
“Kalau diakumulasi kasus tersebut kurang lebih 30 kasus. Kemudian, tahapan penuntutan, sementara masih dalam tahap I, dan jaksa penuntut umum (JPU) melakukan penelitian berkas terhadap perkara,” ungkapnya.
Sedangkan soal penghentian berkas atau SP3 merupakan kewenangan Polres Kepulauan Sula yang dilakukan P19 oleh Jaksa.
“Biasanya kalau P19 itu dilihat apakah berkas itu sudah terpenuhi ataukah kurang bukti. Dan itu kewenangannya ada di pihak Kepolisian. Karena ibaratnya kami dapat terima SPDP dari Polres kemudian kami teliti dan kami sidangkan apabila semua berkas itu sudah lengkap,” jelasnya.
Kasus pencabulan dan penganiayaan di Kepulauan Sula, kata dia, sering terjadi karena dipengaruhi minuman beralkohol.
“Kebanyakan indikasinya mereka sedang dalam keadaan mabuk dan dikuasai mihol. Intinya, orang tua didik harus dapat mengawasi mereka agar terhindar dari kasus -kasus semacam ini,” tutupnya.
Partai Gerindra menyatakan mematuhi keputusan badan kehormatan (BK) DPRD Kota Ternate terkait pemberhentian Nurjaya Hi…
Jaksa Agung RI ST Burhanuddin resmi melantik Roberthus Melchisedek Tacoy sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati)…
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara mengklaim angka kemiskinan pada Maret 2026 sebesar 5,59 persen mengalami…
Sengketa lahan di kawasan lingkar Bandara Desa Darame, Kecamatan Morotai Selatan, Pulau Morotai, Maluku Utara…
Putusan Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Ternate yang menyatakan Nurjaya Hi Ibrahim melanggar kode etik…
Kapolda Maluku Utara Irjen Pol. Arif Budiman, meluncurkan tujuh program prioritas sebagai langkah memperkuat komitmen…