News

Jelang JKPI, Walkot Ternate Minta Kolam Landmark Ditutup untuk Perluas Area Kegiatan

Pemerintah Kota Ternate mulai melakukan penimbunan kolam air mancur di kawasan Landmark sebagai bagian dari persiapan menyambut pelaksanaan Jaringan Kota Pusaka Indonesia (JKPI) yang dijadwalkan berlangsung pada Agustus 2026 mendatang.

Langkah tersebut dilakukan untuk meningkatkan aspek keselamatan pengunjung sekaligus memperluas ruang publik yang akan digunakan sebagai salah satu lokasi kegiatan JKPI.

Sekretaris Daerah Kota Ternate, Rizal Marsaoly, mengatakan penimbunan dilakukan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) setelah Wali Kota Ternate, M. Tauhid Soleman, meninjau langsung kawasan tersebut.

“Pak Wali Kota tadi meninjau salah satu venue yang akan digunakan untuk kegiatan JKPI. Dari hasil peninjauan itu, Dinas PU mengambil langkah untuk melakukan penimbunan sementara pada kolam air mancur,” kata Rizal, Rabu (17/6/2026).

Menurut Rizal, kolam air mancur tersebut sudah lama tidak difungsikan. Karena itu, pemerintah daerah menilai perlu dilakukan pengerasan area guna menghindari potensi kecelakaan, terutama bagi anak-anak yang sering bermain di sekitar lokasi.

“Air mancur itu sudah tidak beroperasi cukup lama. Pak Wali Kota ingin mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, terutama terkait keselamatan anak-anak yang beraktivitas di kawasan tersebut,” ujarnya.

Selain alasan keamanan, penutupan kolam juga dilakukan untuk mendukung kebutuhan teknis pelaksanaan JKPI. Dengan area yang lebih luas, panitia akan lebih mudah menata panggung, kursi tamu, dan berbagai fasilitas pendukung lainnya.

Rizal mengaku telah meminta Kepala Dinas PUPR agar proses pengerjaan dapat diselesaikan secepat mungkin sehingga tidak mengganggu tahapan persiapan agenda nasional tersebut.

“Saya sudah meminta agar pekerjaan ini dipercepat supaya seluruh persiapan JKPI dapat berjalan sesuai jadwal dan tidak terkendala,” katanya.

Terkait fungsi kawasan ke depan, Rizal memastikan kolam air mancur tidak akan diaktifkan kembali. Namun, pemanfaatan area tersebut selanjutnya akan dikaji oleh Dinas PUPR sesuai kebutuhan penataan kawasan Landmark.

“Untuk kolamnya sendiri tidak akan dibuka lagi. Nanti akan dilihat kembali seperti apa desain dan fungsi yang paling tepat untuk mendukung penataan kawasan. Yang jelas, untuk kebutuhan JKPI saat ini, area tersebut ditutup agar ruang publik menjadi lebih luas,” pungkasnya.

redaksi

Recent Posts

Polres Ternate Buru Pelaku Pencurian di Kantor Ombudsman Maluku Utara

Polres Ternate mulai menyelidiki kasus pencurian yang terjadi di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Maluku Utara,…

10 jam ago

Gandeng LP3ES, Festival Buku Maluku Utara Akan Digelar pada Agustus 2026

Panitia Festival Buku (Book Fest) Maluku Utara 2026 mulai memperkuat jejaring kolaborasi untuk menyukseskan pelaksanaan…

19 jam ago

Surati PSSI, Malut United Resmi Ajukan Perubahan Nama dan Pindah Markas di Semarang

Dunia sepak bola Maluku Utara diguncang kabar mengejutkan. Klub kebanggaan masyarakat Maluku Utara, Malut United…

21 jam ago

Ribuan Fans Brasil di Morotai Gelar Konvoi Jelang Laga Melawan Haiti

Ribuan pendukung Tim Nasional Brasil di Pulau Morotai, Maluku Utara, menggelar konvoi akbar menyambut pertandingan…

23 jam ago

Ekonomi Maluku Utara Melonjak, Graal: Rekening Investor yang Bunyi, Bukan Rakyat

Anggota Komite II DPD RI, Graal Taliawo, melontarkan kritik tajam terhadap arah investasi yang berkembang…

23 jam ago

Kantor Ombudsman Malut Dibobol Maling, Server CCTV dan Brankas Raib

Kantor Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia (RI) Provinsi Maluku Utara yang beralamat di Kelurahan Santiong, Kota…

1 hari ago