News

Jelang JKPI, Walkot Ternate Minta Kolam Landmark Ditutup untuk Perluas Area Kegiatan

Pemerintah Kota Ternate mulai melakukan penimbunan kolam air mancur di kawasan Landmark sebagai bagian dari persiapan menyambut pelaksanaan Jaringan Kota Pusaka Indonesia (JKPI) yang dijadwalkan berlangsung pada Agustus 2026 mendatang.

Langkah tersebut dilakukan untuk meningkatkan aspek keselamatan pengunjung sekaligus memperluas ruang publik yang akan digunakan sebagai salah satu lokasi kegiatan JKPI.

Sekretaris Daerah Kota Ternate, Rizal Marsaoly, mengatakan penimbunan dilakukan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) setelah Wali Kota Ternate, M. Tauhid Soleman, meninjau langsung kawasan tersebut.

“Pak Wali Kota tadi meninjau salah satu venue yang akan digunakan untuk kegiatan JKPI. Dari hasil peninjauan itu, Dinas PU mengambil langkah untuk melakukan penimbunan sementara pada kolam air mancur,” kata Rizal, Rabu (17/6/2026).

Menurut Rizal, kolam air mancur tersebut sudah lama tidak difungsikan. Karena itu, pemerintah daerah menilai perlu dilakukan pengerasan area guna menghindari potensi kecelakaan, terutama bagi anak-anak yang sering bermain di sekitar lokasi.

“Air mancur itu sudah tidak beroperasi cukup lama. Pak Wali Kota ingin mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, terutama terkait keselamatan anak-anak yang beraktivitas di kawasan tersebut,” ujarnya.

Selain alasan keamanan, penutupan kolam juga dilakukan untuk mendukung kebutuhan teknis pelaksanaan JKPI. Dengan area yang lebih luas, panitia akan lebih mudah menata panggung, kursi tamu, dan berbagai fasilitas pendukung lainnya.

Rizal mengaku telah meminta Kepala Dinas PUPR agar proses pengerjaan dapat diselesaikan secepat mungkin sehingga tidak mengganggu tahapan persiapan agenda nasional tersebut.

“Saya sudah meminta agar pekerjaan ini dipercepat supaya seluruh persiapan JKPI dapat berjalan sesuai jadwal dan tidak terkendala,” katanya.

Terkait fungsi kawasan ke depan, Rizal memastikan kolam air mancur tidak akan diaktifkan kembali. Namun, pemanfaatan area tersebut selanjutnya akan dikaji oleh Dinas PUPR sesuai kebutuhan penataan kawasan Landmark.

“Untuk kolamnya sendiri tidak akan dibuka lagi. Nanti akan dilihat kembali seperti apa desain dan fungsi yang paling tepat untuk mendukung penataan kawasan. Yang jelas, untuk kebutuhan JKPI saat ini, area tersebut ditutup agar ruang publik menjadi lebih luas,” pungkasnya.

redaksi

Recent Posts

Polres Ternate Tetapkan Owner Zahra Berkah sebagai Tersangka Investasi Bodong

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ternate menetapkan owner investasi Zahra Berkah, SAHM alias Sahriyani, sebagai…

17 jam ago

DPMPTSP Morotai Klarifikasi: Perizinan PT Eltis Masih Berproses di Tahap PKKPR

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Pulau Morotai, Maluku Utara mengklarifikasi status…

19 jam ago

8 Tahun Terkendala, Jalan Pandanga–Juanga Morotai Akhirnya Dikerjakan

Setelah sekitar delapan tahun terkendala persoalan pembebasan bangunan kafe, ruas jalan yang menghubungkan Desa Pandanga…

19 jam ago

KAKPA Halut Dideklarasikan, Perempuan dan Anak Jadi Fokus Perlindungan

Sejumlah lembaga bantuan hukum, advokat, akademisi, pemerhati sosial, hingga elemen masyarakat di Kabupaten Halmahera Utara,…

1 hari ago

Lestarikan Warisan Sejarah, Pemkot Ternate dan PERUMDA Ake Gaale Tinjau Sumur Tua

Pemerintah Kecamatan Ternate Tengah bersama PERUMDA Air Minum Ake Gaale dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH)…

1 hari ago

Polisi Sita Ribuan Mihol di Pulau Taliabu

Polres Pulau Taliabu, Maluku Utara berhasil mengamankan sebanyak 1020 botol Minuman Beralkohol (Mihol) di lima…

1 hari ago