News

Kader Posyandu di Morotai Mengaku Diberhentikan Sepihak oleh Kades

Seorang kader Posyandu di Desa Sangowo Barat, Kecamatan Morotai Timur, Pulau Morotai, Maluku Utara mengaku diberhentikan secara sepihak oleh kepala desa setempat. Kader bernama Sutanti Posu itu menyebut keputusan tersebut tidak memiliki dasar yang jelas dan terkesan sewenang-wenang.

Ia mengaku, pemberhentian dirinya dilakukan tanpa adanya teguran sebelumnya maupun pemberitahuan resmi dalam bentuk surat.

“Pemberhentian ini tidak bijaksana dan terkesan sewenang-wenang. Saya tidak pernah diberikan teguran, baik lisan maupun tertulis, tapi langsung diberhentikan,” ungkapnya, Rabu, 6 Mei 2026.

Dirinya juga menyoroti tidak adanya proses musyawarah dalam pengambilan keputusan tersebut. Menurutnya, sejumlah aparat desa bahkan mengaku tidak mengetahui rencana pemberhentian ini.

“Tadi saya didatangi beberapa Kaur Desa, mereka juga kaget karena tidak ada musyawarah. Seharusnya kalau saya diberhentikan, minimal ada kesalahan atau keputusan bersama,” ujarnya.

Sutanti mempertanyakan alasan di balik keputusan tersebut, mengingat dirinya telah mengabdi sebagai kader Posyandu selama lebih dari delapan tahun dan selalu aktif dalam setiap kegiatan.

“Saya sudah 8 tahun lebih jadi kader dan selalu aktif. Tapi tiba-tiba diberhentikan tanpa alasan. Ini ada apa?” katanya.

Selain itu, ia bilang, bahwa haknya sebagai kader belum sepenuhnya dipenuhi, termasuk honor yang belum dibayarkan selama lima bulan terakhir.

“Gaji kami juga belum dibayar selama lima bulan. Tapi malah diberhentikan begitu saja,” tuturnya.

Atas kejadian ini, Sutanti meminta perhatian dari pemerintah daerah, khususnya Bupati Morotai dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), untuk memanggil kepala desa dan meminta penjelasan.

“Saya minta Bupati dan PMD turun tangan, panggil kepala desa dan jelaskan apa alasan saya diberhentikan,” tegasnya.

Tidak hanya Sutanti, kepala desa setempat juga diduga memberhentikan seorang perangkat desa lainnya, yakni Kaur Desa atas nama Judin Tomori, tanpa alasan yang jelas.

Hingga berita ini ditayangkan, Kepala Desa Sangowo Barat, Murdi Matage, belum memberikan tanggapan saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp terkait persoalan tersebut.

redaksi

Recent Posts

Kuskus Mata Biru Kembali Diburu, Ancaman Lama yang Tak Kunjung Usai

Ancaman perburuan kembali menghantui satwan endemik kuskus bermata biru di Pulau Ternate, Maluku Utara. Seekor…

11 jam ago

Pajak, Kemerdekaan, dan Harga Sebuah Kota

Oleh: H. Mochtar Hasim, SP, M.Si   BULAN Agustus selalu menghadirkan suasana yang berbeda dalam…

19 jam ago

Bareskrim Usut Dugaan Pemalsuan Akta PT ARA, Empat Tersangka Diserahkan ke Jaksa

Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menuntaskan penyidikan kasus dugaan pemalsuan surat…

19 jam ago

Berpulang di Usia 68 Tahun, Ini Jejak yang Ditinggalkan Al Yasin Ali

Kabar duka datang dari Maluku Utara. Mantan Wakil Gubernur Maluku Utara, M Al Yasin Ali,…

2 hari ago

Gempa M 7,7 Guncang NTT, Berpotensi Tsunami

Gempa bumi kuat mengguncang wilayah Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT), pada Sabtu, 15 Agustus 2026.…

2 hari ago

Demokrat Taliabu Gelar Gerakan Langit Biru Indonesia Asri Sambut HUT ke-25

Partai Demokrat Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara, menggelar aksi lingkungan bertajuk Gerakan Langit Biru Indonesia…

3 hari ago