News

Kader Posyandu di Morotai Mengaku Diberhentikan Sepihak oleh Kades

Seorang kader Posyandu di Desa Sangowo Barat, Kecamatan Morotai Timur, Pulau Morotai, Maluku Utara mengaku diberhentikan secara sepihak oleh kepala desa setempat. Kader bernama Sutanti Posu itu menyebut keputusan tersebut tidak memiliki dasar yang jelas dan terkesan sewenang-wenang.

Ia mengaku, pemberhentian dirinya dilakukan tanpa adanya teguran sebelumnya maupun pemberitahuan resmi dalam bentuk surat.

“Pemberhentian ini tidak bijaksana dan terkesan sewenang-wenang. Saya tidak pernah diberikan teguran, baik lisan maupun tertulis, tapi langsung diberhentikan,” ungkapnya, Rabu, 6 Mei 2026.

Dirinya juga menyoroti tidak adanya proses musyawarah dalam pengambilan keputusan tersebut. Menurutnya, sejumlah aparat desa bahkan mengaku tidak mengetahui rencana pemberhentian ini.

“Tadi saya didatangi beberapa Kaur Desa, mereka juga kaget karena tidak ada musyawarah. Seharusnya kalau saya diberhentikan, minimal ada kesalahan atau keputusan bersama,” ujarnya.

Sutanti mempertanyakan alasan di balik keputusan tersebut, mengingat dirinya telah mengabdi sebagai kader Posyandu selama lebih dari delapan tahun dan selalu aktif dalam setiap kegiatan.

“Saya sudah 8 tahun lebih jadi kader dan selalu aktif. Tapi tiba-tiba diberhentikan tanpa alasan. Ini ada apa?” katanya.

Selain itu, ia bilang, bahwa haknya sebagai kader belum sepenuhnya dipenuhi, termasuk honor yang belum dibayarkan selama lima bulan terakhir.

“Gaji kami juga belum dibayar selama lima bulan. Tapi malah diberhentikan begitu saja,” tuturnya.

Atas kejadian ini, Sutanti meminta perhatian dari pemerintah daerah, khususnya Bupati Morotai dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), untuk memanggil kepala desa dan meminta penjelasan.

“Saya minta Bupati dan PMD turun tangan, panggil kepala desa dan jelaskan apa alasan saya diberhentikan,” tegasnya.

Tidak hanya Sutanti, kepala desa setempat juga diduga memberhentikan seorang perangkat desa lainnya, yakni Kaur Desa atas nama Judin Tomori, tanpa alasan yang jelas.

Hingga berita ini ditayangkan, Kepala Desa Sangowo Barat, Murdi Matage, belum memberikan tanggapan saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp terkait persoalan tersebut.

redaksi

Recent Posts

Sekolah di Taliabu Alami Kebakaran, Kerugian Ditaksir Ratusan Juta

Sebanyak tiga ruang kelas di Sekolah Dasar Negeri (SDN) Kawalo, Kecamatan Taliabu Barat, Kabupaten Pulau…

18 jam ago

Rehab Gedung Polsek Mangoli Barat Terkendala Status Lahan, Ini Kata Kapolres

Gedung Polsek Mangoli Barat, Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara, hingga kini belum memperoleh anggaran rehabilitasi…

18 jam ago

Eks Kades dan Bendahara di Sula Ditahan, Diduga Korupsi Dana Desa Rp231 Juta

Kepolisian Resor (Polres) Kepulauan Sula, Maluku Utara, resmi menahan mantan Kepala Desa Lekokadai berinisial AL…

20 jam ago

Sensus Ekonomi 2026 Dimulai, BPS Malut Jamin Kerahasiaan Data

Badan Pusat Statistik (BPS) Maluku Utara memastikan data yang dikumpulkan dalam pelaksanaan Sensus Ekonomi (SE)…

22 jam ago

Putri Malu-Ku

Oleh: WDGafoer  “Pulaskah tidurmu malam ini, Putri Malu-Ku?” Apakah mimpimu masih tentang aku atau kita…

23 jam ago

Harganas, Bupati Morotai Serukan Penguatan Keluarga Hadapi Tantangan Zaman

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulau Morotai, Maluku Utara, resmi memperingati Hari Keluarga Nasional atau Harganas ke-33…

23 jam ago