News

Kajati Maluku Utara Beri Sinyal Selidiki Proyek RS Pratama di Halmahera Barat

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara memberi sinyal akan membuka penyelidikan terhadap proyek pembangunan Rumah Sakit (RS) Pratama di Kecamatan Loloda, Kabupaten Halmahera Barat, yang saat ini terbengkalai.

Proyek strategis dari Kementerian Kesehatan RI tersebut awalnya ditetapkan untuk dibangun di Kecamatan Loloda. Namun, lokasi pembangunan dialihkan secara sepihak oleh pemerintah daerah ke Kecamatan Ibu, meskipun pekerjaan fisik di lokasi awal telah mencapai sekitar 50 persen sebelum akhirnya dihentikan.

Proyek dengan nilai anggaran sebesar Rp42,9 miliar ini dikerjakan oleh PT Mayasa Mandala Putra. Selain pembangunan gedung utama, anggaran juga dialokasikan untuk proyek penunjang, seperti instalasi air bersih senilai Rp983,32 juta dan pengadaan mesin medis senilai Rp285 juta. Penghentian proyek dan pengalihan lokasi kini dikeluhkan oleh warga.

Menanggapi keluhan tersebut, Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, Herry Ahmad Pribadi, menegaskan bahwa pihaknya tidak tinggal diam dan sedang mendalami berbagai aspek dari proyek ini.

“Perpindahan lokasi pasti ada alasannya, mungkin karena faktor alam. Tapi kita tidak bisa serta-merta menerima alasan itu. Kita akan pelajari terlebih dahulu secara menyeluruh,” ujar Herry kepada wartawan, Kamis, 19 Juni 2025.

Ia juga mengungkapkan bahwa proyek yang terbengkalai tersebut berpotensi menimbulkan kerugian negara, terutama jika proses pengalihan lokasi tidak memiliki dasar hukum yang sah.

“Bisa saja proyek mangkrak karena alasan teknis atau faktor alam. Tapi kalau tidak ada dasar hukum dan mekanisme yang jelas, itu bisa mengarah pada pelanggaran,” tegasnya.

Herry menambahkan bahwa Kejati Maluku Utara akan menindaklanjuti setiap temuan di lapangan, termasuk kemungkinan adanya pelanggaran hukum dalam pelaksanaan maupun pengalihan proyek tersebut.

“Ini menyangkut pelayanan publik dan hak kesehatan masyarakat. Kami akan kawal dan tindak lanjuti jika ditemukan pelanggaran,” tutupnya.

redaksi

Recent Posts

775 Tahun Ternate Lestarikan Budaya Leluhur

Oleh: Rinto Taib*   PADA tanggal 29 Desember nanti tepatlah usia Kota Ternate yang ke-775…

3 jam ago

Kisah Mariam dan Geliat Pedagang Musiman di Ternate

Matahari tampak tegak di kepala Mariam (44 tahun) saat ia menjajakan pernak-pernik perayaan tahun baru…

5 jam ago

Polda Maluku Utara Tutup Galian C Ilegal di Pulau Obi, 5 Saksi Diperiksa

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara menutup aktivitas Galian C yang diduga beroperasi…

5 jam ago

Kolaborasi dengan Warga, PILAS Institute Gelar Bakti Sosial di Kelurahan Gambesi

Perhimpunan Lingkar Arus Studi (PILAS Institute) menggelar kegiatan bakti sosial bersama masyarakat Kelurahan Gambesi RT…

8 jam ago

Sekjen ATR/BPN Tekankan Peran Strategis Tata Usaha dalam Penguatan Layanan Publik

Peran strategis tata usaha dalam mendukung kinerja teknis dan layanan publik menjadi pesan utama yang…

13 jam ago

Natal dan Tahun Baru: Momentum Menjaga Toleransi di Maluku Utara

Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Provinsi Maluku Utara, I Made Suardika, menyampaikan pesan damai dan…

2 hari ago