Advetorial

Tiga Serikat Pekerja Tegaskan NHM Kooperatif dan Patuh terhadap Regulasi Ketenagakerjaan

Tiga organisasi serikat pekerja internal PT Nusa Halmahera Minerals (NHM) menyampaikan pernyataan resmi untuk meluruskan informasi yang dinilai keliru dan tendensius dari LSM Solidaritas Anak Muda Indonesia Timur (SMIT).

Pernyataan tersebut menyusul isu terkait ketidakhadiran Presiden Direktur NHM dalam agenda mediasi yang diselenggarakan oleh Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia (Kemnaker RI) pada 13 Juni 2025.

Serikat pekerja menilai tuduhan tersebut mencerminkan pemahaman yang kurang mendalam terhadap mekanisme pemanggilan resmi serta prinsip hubungan industrial di Indonesia.

Ketua PUK SPKEP SPSI NHM, Rusli Abdullah, menegaskan bahwa ketidakhadiran Presiden Direktur NHM bukan disebabkan oleh unsur kesengajaan maupun pengabaian. Ketika undangan mediasi diterima, Presiden Direktur sedang menjalani urusan keluarga yang mendesak di luar negeri, sehingga tidak memungkinkan untuk kembali ke Jakarta dalam waktu singkat.

“Kami yang berada di internal perusahaan sangat memahami bahwa ini adalah persoalan teknis, bukan bentuk ketidakpatuhan. NHM selama ini justru menjadi salah satu perusahaan tambang yang paling terbuka dalam menjalin komunikasi tripartit,” tegas Rusli, Kamis, 19 Juni 2025.

Pernyataan senada disampaikan oleh Rudi Pareta, Ketua PB GSBM NHM. Ia menilai tuduhan SMIT yang menyebut NHM tidak menghargai institusi negara adalah pernyataan yang keliru, menyesatkan, dan bahkan berpotensi mencemarkan nama baik perusahaan.

“Kami rutin mendampingi manajemen NHM dalam berbagai forum resmi bersama Disnaker, DPRD, dan pemerintah daerah. Kehadiran kami bukan sekadar simbolis, melainkan bukti nyata bahwa perusahaan berkomitmen membangun dialog,” ujarnya.

Sementara itu, Andi Mochtar, Ketua PK FPE KSBSI NHM, menambahkan bahwa pada 16 Juni 2025, manajemen NHM bersama kuasa hukum dan ketiga serikat telah memenuhi undangan klarifikasi lanjutan dari Kemnaker RI.

“Fakta bahwa manajemen dan kami sebagai serikat hadir bersama dalam mediasi lanjutan menunjukkan bahwa perusahaan bersikap kooperatif. Jangan biarkan opini publik dibelokkan oleh narasi yang tidak sesuai fakta lapangan,” jelas Andi.

Ketiga pimpinan serikat menegaskan bahwa NHM selama ini menjunjung tinggi prinsip hubungan industrial yang sehat, terbuka terhadap kritik, dan selalu hadir dalam forum-forum formal yang membahas isu ketenagakerjaan.

Mereka secara kolektif mengimbau publik agar tidak mudah terpengaruh oleh tuduhan sepihak yang belum tentu mencerminkan kebenaran. Menurut mereka, NHM telah menunjukkan itikad baik dan komitmen hukum secara konsisten di setiap tahapan proses.

redaksi

Recent Posts

Pemda Haltim Panggil PT Feni dan Antam Terkait Pencemaran Kali Kukuba

Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) memanggil PT Feni Haltim dan Antam Group untuk memberikan…

12 jam ago

Dispersip Ternate Kolaborasi dengan Komunitas Hidupkan Semangat Literasi

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Kota Ternate, Maluku Utara, terus memperkuat kolaborasi dengan komunitas literasi…

12 jam ago

ERT NHM Bergabung dalam Operasi SAR Gabungan Evakuasi Korban Erupsi Gunung Dukono

Seluruh korban yang dinyatakan hilang akibat erupsi Gunung Dukono di Halmahera Utara, Maluku Utara, berhasil…

13 jam ago

Sopir Truk se-Halmahera Demo di Kantor Gubernur, Tuntut Kelangkaan Biosolar Segera Diatasi

Ratusan sopir truk yang tergabung dalam aliansi lintas kabupaten/kota di Halmahera menggelar aksi unjuk rasa…

18 jam ago

Nobar Film Pesta Babi Masif Digelar di Berbagai Daerah

Pesta Babi, film bergenre dokumenter garapan jurnalis investigasi Dhandy Laksono dan Cypri Dale makin masif…

19 jam ago

Sekda Haltim Dorong KNPI Jadi Ruang bagi Anak Muda Bangun Kreativitas

Sekretaris Daerah Ricky Chairul Richfat membuka Musyawarah Daerah (Musda) ke-V Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI)…

20 jam ago