Advetorial

Tiga Serikat Pekerja Tegaskan NHM Kooperatif dan Patuh terhadap Regulasi Ketenagakerjaan

Tiga organisasi serikat pekerja internal PT Nusa Halmahera Minerals (NHM) menyampaikan pernyataan resmi untuk meluruskan informasi yang dinilai keliru dan tendensius dari LSM Solidaritas Anak Muda Indonesia Timur (SMIT).

Pernyataan tersebut menyusul isu terkait ketidakhadiran Presiden Direktur NHM dalam agenda mediasi yang diselenggarakan oleh Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia (Kemnaker RI) pada 13 Juni 2025.

Serikat pekerja menilai tuduhan tersebut mencerminkan pemahaman yang kurang mendalam terhadap mekanisme pemanggilan resmi serta prinsip hubungan industrial di Indonesia.

Ketua PUK SPKEP SPSI NHM, Rusli Abdullah, menegaskan bahwa ketidakhadiran Presiden Direktur NHM bukan disebabkan oleh unsur kesengajaan maupun pengabaian. Ketika undangan mediasi diterima, Presiden Direktur sedang menjalani urusan keluarga yang mendesak di luar negeri, sehingga tidak memungkinkan untuk kembali ke Jakarta dalam waktu singkat.

“Kami yang berada di internal perusahaan sangat memahami bahwa ini adalah persoalan teknis, bukan bentuk ketidakpatuhan. NHM selama ini justru menjadi salah satu perusahaan tambang yang paling terbuka dalam menjalin komunikasi tripartit,” tegas Rusli, Kamis, 19 Juni 2025.

Pernyataan senada disampaikan oleh Rudi Pareta, Ketua PB GSBM NHM. Ia menilai tuduhan SMIT yang menyebut NHM tidak menghargai institusi negara adalah pernyataan yang keliru, menyesatkan, dan bahkan berpotensi mencemarkan nama baik perusahaan.

“Kami rutin mendampingi manajemen NHM dalam berbagai forum resmi bersama Disnaker, DPRD, dan pemerintah daerah. Kehadiran kami bukan sekadar simbolis, melainkan bukti nyata bahwa perusahaan berkomitmen membangun dialog,” ujarnya.

Sementara itu, Andi Mochtar, Ketua PK FPE KSBSI NHM, menambahkan bahwa pada 16 Juni 2025, manajemen NHM bersama kuasa hukum dan ketiga serikat telah memenuhi undangan klarifikasi lanjutan dari Kemnaker RI.

“Fakta bahwa manajemen dan kami sebagai serikat hadir bersama dalam mediasi lanjutan menunjukkan bahwa perusahaan bersikap kooperatif. Jangan biarkan opini publik dibelokkan oleh narasi yang tidak sesuai fakta lapangan,” jelas Andi.

Ketiga pimpinan serikat menegaskan bahwa NHM selama ini menjunjung tinggi prinsip hubungan industrial yang sehat, terbuka terhadap kritik, dan selalu hadir dalam forum-forum formal yang membahas isu ketenagakerjaan.

Mereka secara kolektif mengimbau publik agar tidak mudah terpengaruh oleh tuduhan sepihak yang belum tentu mencerminkan kebenaran. Menurut mereka, NHM telah menunjukkan itikad baik dan komitmen hukum secara konsisten di setiap tahapan proses.

redaksi

Recent Posts

Polisi: Tidak Ada Peluru Tajam di Aksi Protes Warga Banemo, Halteng

Polda Maluku Utara menegaskan personelnya tidak menggunakan peluru tajam dalam operasi pengamanan protes dan penangkapan…

15 jam ago

Kapolda Malut Minta Masyarakat Tak Terprovokasi soal Pengamanan Warga di Banemo

Kapolda Maluku Utara Irjen Pol Arif Budiman meminta masyarakat tidak terprovokasi menyusul pengamanan sejumlah warga…

15 jam ago

Dishub Klaim Perbaikan 75 Titik PJU di Ternate Rampung Akhir 2026

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Ternate memperbaiki 75 titik penerangan jalan umum (PJU) yang mengalami gangguan…

17 jam ago

Lestarikan Alam, Pertamina Tanam Terumbu Karang di Laut Jambula

Upaya menjaga ekosistem laut di wilayah pesisir Kota Ternate kembali dilakukan melalui penanaman terumbu karang…

18 jam ago

OJK Malut Terima Lagi Aduan Kerugian Investasi, 12 Warga Korban

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Maluku Utara kembali menerima pengaduan terkait dugaan investasi ilegal bernama Investasi…

19 jam ago

NHM Peduli Skrining 29 Anak dan Balita Stunting di Lima Kecamatan Halmahera Utara

PT Nusa Halmahera Minerals (NHM) melalui program NHM Peduli kembali melakukan skrining kesehatan terhadap anak…

21 jam ago