Kapolda Maluku Utara disambut saat melakukan kunjungan kerja di Mapolres Ternate. Foto: Istimewa
Kapolda Maluku Utara Irjen Pol Waris Agono menegaskan akan menindak tegas anggota kepolisian yang terbukti terlibat dalam bisnis Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal.
Pernyataan ini disampaikan menyusul adanya dugaan keterlibatan sejumlah oknum polisi dalam praktik ilegal tersebut di wilayah Maluku Utara, termasuk di Kota Ternate.
“Ada oknum polisi yang mencoba membekingi bisnis BBM ilegal, mereka akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujar Waris kepada awak media usai kunjungan kerja di Mapolres Ternate, Kamis, 3 April 2025.
Ia menegaskan bahwa setiap anggota yang terbukti terlibat akan segera ditindak sesuai prosedur hukum.
“Kami akan melakukan penyelidikan lebih dulu, memeriksa apakah bukti yang ada cukup atau tidak. Jika terbukti, akan ada tahapan tindakan yang kami ambil,” jelasnya.
Lebih lanjut, Kapolda Maluku Utara menyatakan bahwa sanksi bagi anggota yang terlibat dapat berupa tindakan disiplin hingga pemecatan.
“Jika cukup bukti, akan ada sidang disiplin. Jika unsur pidananya terpenuhi, mereka akan diproses secara hukum, dan jika terbukti bersalah, oknum tersebut akan dipecat secara tidak hormat (PTDH),” tegasnya.
Dinas Pendidikan (Disdik) di Pulau Taliabu, Maluku Utara, berkomitmen mendorong kurikulum bahasa daerah masuk dalam…
Universitas Khairun (Unkhair) Ternate menerima kunjungan Wakil Rektor Bidang Riset, Inovasi, dan Pemberdayaan Masyarakat Agromaritim…
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Ternate, AKP Farha, mengimbau seluruh masyarakat, khususnya para pengendara, untuk…
Dalam rangka memperingati 65 Tahun Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) Tahun 1960, jajaran Kantor Pertanahan (Kantah)…
Pemerintah Daerah Pulau Morotai, Maluku Utara, menegaskan bahwa mulai tahun 2026 seluruh proses pengelolaan anggaran…
Dapur Rumah Makan Ayam Bakar Pak RT yang terletak di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Muhajirin,…