Suasana pelantikan di Mapolres Halmahera Selatan. Foto: Istimewa
Kapolres Halmahera Selatan, AKBP Hendra Gunawan, resmi melantik pejabat baru pada jabatan Pamapta Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT). Pelantikan ini merupakan bagian dari upaya penguatan fungsi pelayanan kepolisian kepada masyarakat menuju terwujudnya Polri Presisi.
Kegiatan tersebut berlangsung di Mako Polres Halmahera Selatan dengan Kapolres bertindak sebagai Inspektur Upacara. Acara turut dihadiri oleh para Pejabat Utama (PJU) Polres Halsel, perwira, personel Polres, serta personel Brimob Kompi 2 Batalyon C.
Dalam amanatnya, AKBP Hendra Gunawan menegaskan bahwa Polri sebagai alat negara memiliki tanggung jawab utama dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat.
Menurutnya, pelantikan pejabat Pamapta merupakan bagian dari transformasi organisasi menuju Polri Presisi, dengan fokus memperkuat peran SPKT sebagai garda terdepan dalam memberikan pelayanan publik.
“SPKT adalah wajah pertama Polri yang berhadapan langsung dengan masyarakat. Melalui penguatan Pamapta, kita ingin menghadirkan pelayanan yang cepat, empatik, dan responsif terhadap setiap laporan,” ujar Kapolres.
AKBP Hendra menjelaskan, jabatan Pamapta merupakan penyempurnaan dari jabatan Kanit SPKT, yang memiliki peran penting dalam memastikan kehadiran polisi di lapangan serta merespons langsung setiap kejadian.
“Pamapta juga menjadi simbol kecepatan dan empati Polri dalam menangani tindak pidana, kecelakaan, bencana, maupun gangguan kamtibmas,” pungkasnya.
Kawasan wisata Pantai Sulamadaha, Kota Ternate, resmi menjadi Kawasan Siap QRIS. Bank Indonesia (BI) Maluku…
Partai Gerindra menyatakan mematuhi keputusan badan kehormatan (BK) DPRD Kota Ternate terkait pemberhentian Nurjaya Hi…
Jaksa Agung RI ST Burhanuddin resmi melantik Roberthus Melchisedek Tacoy sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati)…
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara mengklaim angka kemiskinan pada Maret 2026 sebesar 5,59 persen mengalami…
Sengketa lahan di kawasan lingkar Bandara Desa Darame, Kecamatan Morotai Selatan, Pulau Morotai, Maluku Utara…
Putusan Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Ternate yang menyatakan Nurjaya Hi Ibrahim melanggar kode etik…