News

Kasus Politik Uang, Kades Sabatai Baru Morotai Dituntut 4 Tahun Penjara

Jollsdino, Kepala Desa Sabatai Baru di Pulau Morotai, Maluku Utara, dituntut empat tahun penjara ditambah denda Rp. 250 juta subsider tiga bulan kurungan oleh JPU Kejaksaan Negeri (Kejari).

Tuntutan tersebut berkaitan dengan kasus dugaan politik uang (money politic) pada Pilkada Morotai tahun 2024.

Kasi Barang Bukti Kejari Pulau Morotai, Zul Kurniawan Akbar mengatakan, sidang pembacaan putusan akan dijadwalkan hari ini, Jumat, 27 Desember 2024 sekitar pukul 14.00 WIT.

Baca Juga: Kades di Morotai Didakwa Kasus Politik Uang, Kini Diberhentikan 

JPU sebelumnya menghadirkan enam saksi, satu ahli, dan lima dokumen sebagai alat bukti dalam persidangan Jollsdino.

Barang bukti utama berupa uang tunai sebesar Rp. 650 ribu yang diduga digunakan untuk memberikan suap kepada saksi SY.

Jaksa mendakwa Jollsdino dengan alternatif Pasal 187 A junto Pasal 73 ayat 4 serta Pasal 188 junto Pasal 71 ayat 1 Undang-Undang Pilkada.

Menurut Zul, dalam fakta persidangan, terdakwa mengakui telah memberikan uang kepada pihak tertentu. Namun, ia berdalih uang tersebut tidak bertujuan untuk suap.

“Berbeda dengan keterangan saksi penerima uang, yang menyatakan bahwa uang itu digunakan untuk memenangkan pasangan calon nomor 01 DG-QU,” kata Zul, Kamis, 27 Desember 2024.

JPU menilai terdakwa terbukti melanggar Pasal 187 A Undang-Undang Pilkada. Berdasarkan bukti-bukti kuat yang diajukan, majelis hakim pun menerima tuntutan tersebut.

“Dalam persidangan kami berhasil membuktikan bahwa tindakan terdakwa melanggar aturan Pilkada. Oleh karena itu, tuntutan kami didasarkan pada pelanggaran tersebut,” ucapnya.


Penulis: Aswan Kharie

redaksi

Recent Posts

Graal: Persistensi DPD RI atas RUU Daerah Kepulauan Berbuah Manis

Persistensi DPD RI atas Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Kepulauan memasuki lembaran baru. Pada Kamis, 25…

3 jam ago

Jaksa Jerat Aliong Mus dengan Pasal Berlapis dalam Kasus ISDA Taliabu

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara menjerat mantan Bupati Pulau Taliabu, Aliong Mus, dengan pasal berlapis…

7 jam ago

Beragam Kegiatan Digelar Polres Taliabu Sambut HUT Bhayangkara ke-80

Polres Pulau Taliabu, Maluku Utara, menggelar serangkaian kegiatan untuk menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara…

8 jam ago

Diperiksa sebagai Tersangka Kasus ISDA Taliabu, Jaksa Tahan Eks Bupati Aliong Mus

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara resmi menahan mantan Bupati Pulau Taliabu, Aliong Mus, usai menjalani…

9 jam ago

Buntut Piton Raksasa Teror Warga, Pemkab Taliabu Akan Gandeng BRIN Susun Sistem Mitigasi

Fenomena kemunculan ular piton raksasa di kawasan permukiman hingga menyerang warga saat berangkat ke kebun…

1 hari ago

Polisi Ungkap Motif Dugaan Pelecehan Tarian Adat Cakalele

Tim penyidik Subdit V Siber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara mengungkap…

1 hari ago