News

Polisi Ungkap Kronologi hingga Penyebab Kebakaran di Ternate Hanguskan Mobil dan Rumah

Tim Penyidik Polres Ternate mengungkap sejumlah fakta dalam insiden kebakaran di Kelurahan Maliaro yang mengakibatkan dua mobil dan rumah milik warga ludes terbakar.

Insiden kebakaran hebat itu diduga kuat berasal dari mobil carry bernomor polisi DG 1358 UW yang tengah menimbun ratusan liter BBM jenis pertamax.

Polisi juga mengantongi bukti CCTV yang tampak merekam mobil carry yang dikendarai terlapor, dengan inisial I, berada di SPBU Batu Anteru untuk mengisi BBM pertamax dalam jumlah besar.

Baca Juga: Mobil Penampung BBM Picu Kebakaran Hebat di Kota Ternate

Adapun barang bukti yang diamankan berupa Cctv SPBU Batu Anteru, rekaman Cctv saat peristiwa kebakaran, 6 buah jerigen, 16 buah jerigen kosong ukuran 25 liter, 2 buah botol air mineral, serta 10 liter jerigen yang berisikan BBM pertalite.

Kasi Humas Polres Ternate, AKP Umar Kombong menjelaskan, sebagaimana dipantau pada rekaman Cctv, pada Rabu 25 Desember sekitar pukul 10.38 WIT, terlapor tampak mengisi pertamax sebanyak 25 liter di tanki mobilnya.

“Sekitar pukul 11.09 WIT. terlapor kembali mengisi pertamax di jerigen sebanyak 12 buah, per jerigen 25 liter dan total 300 liter,” kata Umar, Kamis, 26 Desember 2024.

Umar menyebut, total pertamax yang dibeli sebanyak 350 liter dengan uang yang diberikan kepada petugas SPBU berinisial NL senilai Rp. 4.340.000.00.

“Setelah itu terlapor menuju lokasi, di sana sesuai keterangan terlapor peristiwa kebakaran berawal dari ledakan aki 74 amper di dalam mobilnya. Aki berada dibawa tempat duduk penumpang. Kemudian, apinya merambat di bagian tempat duduk,” tuturnya.

“Saat kejadian terlapor mencoba memadamkan api dengan kain dalam mobil namun tidak mati lalu terlapor keluar meminta tolong,” tambahnya.

Umar bilang, dari penyelidikan, polisi  telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, dua di antaranya adalah ZK dan NH petugas SPBU Batu Anteru.

Akibat peristiwa tersebut, menurut ia, kerugian materil ditaksir capai ratusan juta dengan rincian untuk harga mobil avanza senilai Rp. 60 juta, bangunan senilai Rp. 20 Juta, harga barang jualan (celana, pakaian dan tas) Rp. 40 juta, kemudian mobil pick cup sekitar Rp. 20 juta.

Selanjutnya, kata dia, penyidik akan meminta keterangan menajemen SPBU Batu Anteru dan berkoordinasi dengan ahli migas dan ahli pidana serta melaksanakan gelar perkara kasus tersebut.


Penulis: Samsul Laijou

redaksi

Recent Posts

Polisi: Tidak Ada Peluru Tajam di Aksi Protes Warga Banemo, Halteng

Polda Maluku Utara menegaskan personelnya tidak menggunakan peluru tajam dalam operasi pengamanan protes dan penangkapan…

13 jam ago

Kapolda Malut Minta Masyarakat Tak Terprovokasi soal Pengamanan Warga di Banemo

Kapolda Maluku Utara Irjen Pol Arif Budiman meminta masyarakat tidak terprovokasi menyusul pengamanan sejumlah warga…

13 jam ago

Dishub Klaim Perbaikan 75 Titik PJU di Ternate Rampung Akhir 2026

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Ternate memperbaiki 75 titik penerangan jalan umum (PJU) yang mengalami gangguan…

15 jam ago

Lestarikan Alam, Pertamina Tanam Terumbu Karang di Laut Jambula

Upaya menjaga ekosistem laut di wilayah pesisir Kota Ternate kembali dilakukan melalui penanaman terumbu karang…

17 jam ago

OJK Malut Terima Lagi Aduan Kerugian Investasi, 12 Warga Korban

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Maluku Utara kembali menerima pengaduan terkait dugaan investasi ilegal bernama Investasi…

17 jam ago

NHM Peduli Skrining 29 Anak dan Balita Stunting di Lima Kecamatan Halmahera Utara

PT Nusa Halmahera Minerals (NHM) melalui program NHM Peduli kembali melakukan skrining kesehatan terhadap anak…

20 jam ago