News

Kejari Halteng Tetapkan 2 Tersangka Tambahan Dugaan Korupsi RSS Lelilef

Tim Penyidik Bidang Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Halmahera Tengah (Halteng), Maluku Utara, kembali menetapkan dua tersangka tambahan pada kasus dugaan korupsi proyek pembangunan 100 unit Rumah Sangat Sederhana (RSS) di Desa Lelilef.

Sebelumnya, penyidik menetapkan dan menahan seorang tersangka, HK, selaku pelaksana kegiatan. Sementara dua orang yang baru ditetapkan masing-masing adalah ASN, selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan SBS, sebagai penyedia dari PT Kurnia Karya Sukses.

Sesuai hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), proyek senilai sekitar Rp. 11 miliar tersebut menimbulkan kerugian negara mencapai Rp. 4 miliar.

Kasi Pidsus Kejari Halmahera Tengah, Imam yang dikonfirmasi di Kantor Kejati Maluku Utara di Ternate membenarkan penetapan dua tersangka baru tersebut.

‎“Pada hari Senin, 10 November 2025, penyidik telah menetapkan dua orang tersangka, jadi total 3 orang tersangka dalam kasus tersebut,” tegas Imam pada Rabu, 11 November 2025.

Imam menambahkan, penetapan kedua tersangka ini merupakan hasil pengembangan dari tersangka HK. ‎“ASN kami tetapkan karena yang bersangkutan merupakan PPK dan Kabid aktif pada Dinas Perkim yang secara nyata telah memudahkan tersangka HK dalam memperkaya orang lain,” katanya.

‎Imam bilang, sementara tersangka SBS, turut ditetapkan karena diduga menikmati hasil tindak pidana korupsi tersebut.

‎”Penyedia ini sejak awal kegiatan memindahkan bendera tanpa persetujuan PPK dan turut aktif dalam setiap pencairan dana proyek. Dana masuk ke rekening perusahaan, lalu dipindahkan ke saudara HK hingga pencairan mencapai 100 persen,” ucapnya.

‎Imam menegaskan dalam kasus ini tidak tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru, seiring dengan perkembangan fakta di persidangan.

“Kemungkinan setelah di persidangan, jika muncul fakta-fakta baru, kami akan menetapkan tersangka tambahan,” pungkasnya.

redaksi

Recent Posts

Berpulang di Usia 68 Tahun, Ini Jejak yang Ditinggalkan Al Yasin Ali

Kabar duka datang dari Maluku Utara. Mantan Wakil Gubernur Maluku Utara, M Al Yasin Ali,…

24 jam ago

Gempa M 7,7 Guncang NTT, Berpotensi Tsunami

Gempa bumi kuat mengguncang wilayah Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT), pada Sabtu, 15 Agustus 2026.…

1 hari ago

Demokrat Taliabu Gelar Gerakan Langit Biru Indonesia Asri Sambut HUT ke-25

Partai Demokrat Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara, menggelar aksi lingkungan bertajuk Gerakan Langit Biru Indonesia…

2 hari ago

Haknya Dipenuhi, 10 Pekerja Akhiri Perselisihan dengan PT Position

Perselisihan hubungan industrial antara 10 pekerja dan PT Position di Maluku Utara resmi diselesaikan secara…

2 hari ago

BI Catat Transaksi Nontunai di Malut Terus Meluas

Penggunaan pembayaran digital melalui Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) di Maluku Utara terus berkembang.…

3 hari ago

Seorang Pemuda Halmahera Utara Hilang di Hutan Desa Sukamaju

Seorang pemuda asal Desa Sukamaju, Kecamatan Tobelo Barat, Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara, dilaporkan hilang…

3 hari ago