Kajari Halmahera Utara. Foto: Samsul/cermat
Kejaksaan Negeri (Kejari) Halmahera Utara melalui Bidang Pidana Khusus (Podsus) saat ini terus melakukan penyidikan 2 kasus dugaan tindak pidana korupsi yang telah berstatus penyidikan.
2 kasus itu di antaranya dugaan korupsi manipulasi penggajian tenaga kerja fiktif dan pengadaan seragam serta kelengkapannya pada tahun anggaran 2019-2022 di Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Halmahera Utara sebesar Rp 2,6 milyar
Kemudian, dugaan korupsi manipulasi dalam penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi tahun 2021-2022 pada UPTD DKP Maluku Utara, yang merugikan negara sebesar Rp 1.728.000.000.
Kajari Halmahera Utara, Muhammad Ahsan Thamrin kepada cermat mengatakan, tim penyidik berkomitmen menuntaskan 2 kasus yang saat ini tengah ditangani.
“Saat ini sedang pengumpulan barang bukti dan tim akan selesaikan 2 kasus itu,” tegas Ahsan di Kantor Kejati Maluku Utara, Kamis, 25 Mei 2023.
Kendati begitu, Ahsan meminta menanyakan hasil pendalaman pemeriksaan saksi-saksi, termasuk siapa saja yang telah diperiksa, ke Kasi Pidsus Eka J Hayer.
“Masalah teknis langsung ke Kasi Pidsus saja,” pungkasnya.
——–
Penulis: Samsul Laijou
Editor: Ghalim Umabaihi
Tim Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polsek Maba Selatan, Kabupaten Halmahera Timur, memeriksa istri tersangka…
Pemerintah Daerah Pulau Morotai, Maluku Utara, resmi menggelar Musrenbang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD)…
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menerima penghargaan Popular Government Institution 2025 dari…
Setelah lebih dari 20 tahun beroperasi di Halmahera Timur, Maluku Utara, PT Aneka Tambang (Antam)…
PT Apollu Nusa Konstruksi melayangkan surat tagihan dan somasi kepada PT Hapsari Nusantara Gemilang untuk…
Setiap 10 Agustus, Indonesia memperingati Hari Konservasi Alam Nasional sebagai momen refleksi pentingnya menjaga kelestarian…