Kajari Halmahera Utara. Foto: Samsul/cermat
Kejaksaan Negeri (Kejari) Halmahera Utara melalui Bidang Pidana Khusus (Podsus) saat ini terus melakukan penyidikan 2 kasus dugaan tindak pidana korupsi yang telah berstatus penyidikan.
2 kasus itu di antaranya dugaan korupsi manipulasi penggajian tenaga kerja fiktif dan pengadaan seragam serta kelengkapannya pada tahun anggaran 2019-2022 di Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Halmahera Utara sebesar Rp 2,6 milyar
Kemudian, dugaan korupsi manipulasi dalam penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi tahun 2021-2022 pada UPTD DKP Maluku Utara, yang merugikan negara sebesar Rp 1.728.000.000.
Kajari Halmahera Utara, Muhammad Ahsan Thamrin kepada cermat mengatakan, tim penyidik berkomitmen menuntaskan 2 kasus yang saat ini tengah ditangani.
“Saat ini sedang pengumpulan barang bukti dan tim akan selesaikan 2 kasus itu,” tegas Ahsan di Kantor Kejati Maluku Utara, Kamis, 25 Mei 2023.
Kendati begitu, Ahsan meminta menanyakan hasil pendalaman pemeriksaan saksi-saksi, termasuk siapa saja yang telah diperiksa, ke Kasi Pidsus Eka J Hayer.
“Masalah teknis langsung ke Kasi Pidsus saja,” pungkasnya.
——–
Penulis: Samsul Laijou
Editor: Ghalim Umabaihi
Satuan Brimob Polda Maluku Utara menggelar kegiatan bakti sosial berupa khitanan massal di Ibu Kota…
Polisi menangkap total 18 pelaku judi sabung ayam dan judi dadu yang meresahkan warga di…
Di tengah proses pemulihan dan upaya penguatan operasional yang sedang dijalankan, PT Nusa Halmahera Minerals…
Laporan terbaru Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) mengungkap konflik berkepanjangan di Halmahera Timur, Maluku Utara. Wilayah…
Presiden Prabowo Subianto secara resmi menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada Sultan Zainal Abidin Syah, Sultan…