Kejaksaan Negeri (Kejari) Halmahera Utara melalui Bidang Pidana Khusus (Podsus) saat ini terus melakukan penyidikan 2 kasus dugaan tindak pidana korupsi yang telah berstatus penyidikan.
2 kasus itu di antaranya dugaan korupsi manipulasi penggajian tenaga kerja fiktif dan pengadaan seragam serta kelengkapannya pada tahun anggaran 2019-2022 di Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Halmahera Utara sebesar Rp 2,6 milyar
Kemudian, dugaan korupsi manipulasi dalam penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi tahun 2021-2022 pada UPTD DKP Maluku Utara, yang merugikan negara sebesar Rp 1.728.000.000.
Kajari Halmahera Utara, Muhammad Ahsan Thamrin kepada cermat mengatakan, tim penyidik berkomitmen menuntaskan 2 kasus yang saat ini tengah ditangani.
“Saat ini sedang pengumpulan barang bukti dan tim akan selesaikan 2 kasus itu,” tegas Ahsan di Kantor Kejati Maluku Utara, Kamis, 25 Mei 2023.
Kendati begitu, Ahsan meminta menanyakan hasil pendalaman pemeriksaan saksi-saksi, termasuk siapa saja yang telah diperiksa, ke Kasi Pidsus Eka J Hayer.
“Masalah teknis langsung ke Kasi Pidsus saja,” pungkasnya.
——–
Penulis: Samsul Laijou
Editor: Ghalim Umabaihi