Kajari Halmahera Utara. Foto: Samsul/cermat
Kejaksaan Negeri (Kejari) Halmahera Utara melalui Bidang Pidana Khusus (Podsus) saat ini terus melakukan penyidikan 2 kasus dugaan tindak pidana korupsi yang telah berstatus penyidikan.
2 kasus itu di antaranya dugaan korupsi manipulasi penggajian tenaga kerja fiktif dan pengadaan seragam serta kelengkapannya pada tahun anggaran 2019-2022 di Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Halmahera Utara sebesar Rp 2,6 milyar
Kemudian, dugaan korupsi manipulasi dalam penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi tahun 2021-2022 pada UPTD DKP Maluku Utara, yang merugikan negara sebesar Rp 1.728.000.000.
Kajari Halmahera Utara, Muhammad Ahsan Thamrin kepada cermat mengatakan, tim penyidik berkomitmen menuntaskan 2 kasus yang saat ini tengah ditangani.
“Saat ini sedang pengumpulan barang bukti dan tim akan selesaikan 2 kasus itu,” tegas Ahsan di Kantor Kejati Maluku Utara, Kamis, 25 Mei 2023.
Kendati begitu, Ahsan meminta menanyakan hasil pendalaman pemeriksaan saksi-saksi, termasuk siapa saja yang telah diperiksa, ke Kasi Pidsus Eka J Hayer.
“Masalah teknis langsung ke Kasi Pidsus saja,” pungkasnya.
——–
Penulis: Samsul Laijou
Editor: Ghalim Umabaihi
Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara, mendesak pemerintah daerah bersama DPRD…
Persistensi DPD RI atas Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Kepulauan memasuki lembaran baru. Pada Kamis, 25…
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara menjerat mantan Bupati Pulau Taliabu, Aliong Mus, dengan pasal berlapis…
Polres Pulau Taliabu, Maluku Utara, menggelar serangkaian kegiatan untuk menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara…
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara resmi menahan mantan Bupati Pulau Taliabu, Aliong Mus, usai menjalani…
Fenomena kemunculan ular piton raksasa di kawasan permukiman hingga menyerang warga saat berangkat ke kebun…