News

Kejari Morotai Limpahkan Berkas Kasus Jual Beli Kosmetik ke PN Tobelo

Kejaksaan Negeri (Kejari) Pulau Morotai, Maluku Utara, resmi melimpahkan berkas terkait kasus jual beli kosmetik ilegal ke Pengadilan Negeri (PN) Tobelo, Halmahera Utara.

Plt Kasi Pidana Umum (Pidum) Kejari Morotai, Zul Kurniawan Akbar mengungkapkan, kasus ini sebelumnya dilakukan oleh pemuda berinisial DM (30), perkembangan kasusnya sudah dilimpahkan ke pengadilan tobelo.

“Kasus jual kosmetik tanpa izin edar. Itu beraneka ragam kosmetik, ada skincare, lipstik dan lainya,” kata Zul, Selasa 3 September 2024.

Berdasarkan fakta yang ditemukan, Zul bilang, pelakunya menggunakan sarana mobil box. Mobil tersebut adalah mobil sewaan dari Jailolo Halmahera Barat.

“Jadi kasusnya ini tinggal penetapan sidang yang akan digelar minggu depan bersama kasus perzinaan kades inisial MS dan IG,” bebernya.

Untuk barang bukti yang telah diamankan di kantor Jaksa Morotai, mulai dari kendaraan mobil box, handphone, serta 59 jenis kosmetik.

‘Jadi identitasnya dia (DM) warga dari luar Maluku Utara. Dia dikenakan pasal 435 junto undang-undang nomor 17 tahun 2023 tentang Kesehatan,” paparnya.

Ia menabahkan, kasus tersebut saat ini dalam proses pelimpahan ke pengadilan negeri tobelo.

“Untuk saksi penangkapan ada dua orang, saksi perintah setempat satu orang, saksi pemilik kendaraan satu, dan saksi yang membeli di kios – kios ada tiga, jadi total 7 saksi,” tandasnya.​

cermat

Recent Posts

Disdik Pulau Taliabu Dorong Bahasa Daerah Masuk Pelajaran Sekolah

Dinas Pendidikan (Disdik) di Pulau Taliabu, Maluku Utara, berkomitmen mendorong kurikulum bahasa daerah masuk dalam…

7 jam ago

Unkhair dan IPB Bahas Kerja Sama Bidang Riset

Universitas Khairun (Unkhair) Ternate menerima kunjungan Wakil Rektor Bidang Riset, Inovasi, dan Pemberdayaan Masyarakat Agromaritim…

7 jam ago

Ini Pesan Kasat Lantas Polres Ternate di HUT ke-70 Lalu Lintas

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Ternate, AKP Farha, mengimbau seluruh masyarakat, khususnya para pengendara, untuk…

8 jam ago

Kantah Halmahera Barat Hadiri Peringatan 65 Tahun UUPA di Kanwil BPN Maluku Utara

Dalam rangka memperingati 65 Tahun Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) Tahun 1960, jajaran Kantor Pertanahan (Kantah)…

9 jam ago

Mulai 2026, Pengelolaan Anggaran Desa di Morotai Wajib Berbasis Online

Pemerintah Daerah Pulau Morotai, Maluku Utara, menegaskan bahwa mulai tahun 2026 seluruh proses pengelolaan anggaran…

13 jam ago

Rumah Makan Ayam Bakar Pak RT di Ternate Terbakar, Kerugian Capai Rp 200 Juta

Dapur Rumah Makan Ayam Bakar Pak RT yang terletak di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Muhajirin,…

17 jam ago