News

Kejari Ternate Musnahkan 2 Kilogram Ganja dengan Cara Dibakar

Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate, Maluku Utara, melakukan pemusnahan barang bukti dari 20 perkara tindak pidana umum periode Desember 2023 sampai dengan Mei 2024 yang telah inkrah atau telah berkekuatan hukum tetap, Kamis, 6 Juni 2024.

Dari 20 perkara, yang paling banyak adalah kasus penyalahgunaan narkotika. Terdapat 13 perkara jenis ganja dengan barang bukti 2614,904 gram, 5 perkara kasus sabu denfan, barang bukti sebanyak 25,8762 gram.

Selain itu, 7 buah HP berbagai merek, sejumlah bong alat atau hisap sabu-sabu serta 1 perkara tindak pidana kesehatan.

Selain itu, ada 1 perkara kepabeanan dengan barang bukti berupa rokok illegal dan 1 perkara tindak pidana umum dengan barang bukti satu pucuk senjata api.

Barang bukti tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar, dilarutkan, dan satu pucuk senpi dimusnahkan dengan cara dipotong -potong mengunakan mesin pemotong besi.

Kajari Ternate, Abdullah dalam sambutannya menyampaikan, pemusnahan barang bukti yang dilakukan ini merupakan barang bukti yang sudah memiliki putusan pengadilan dan berkekuatan hukum tetap.

“Barang bukti yang kita musnahkan ini sudah berkekuatan hukum tetap,” ungkapnya.

Abdullah bilang 20 perkara yang ada ini, narkoba merupakan perkara yang paling banyak dilakukan pemusnahan oleh Kejari.

“Pemusnahan hari ini yang banyak adalah narkoba,” pungkasnya.

—-

Penulis: Samsul Laijou

Editor: Ghalim Umabaihi

redaksi

Recent Posts

Polisi: Tidak Ada Peluru Tajam di Aksi Protes Warga Banemo, Halteng

Polda Maluku Utara menegaskan personelnya tidak menggunakan peluru tajam dalam operasi pengamanan protes dan penangkapan…

16 jam ago

Kapolda Malut Minta Masyarakat Tak Terprovokasi soal Pengamanan Warga di Banemo

Kapolda Maluku Utara Irjen Pol Arif Budiman meminta masyarakat tidak terprovokasi menyusul pengamanan sejumlah warga…

16 jam ago

Dishub Klaim Perbaikan 75 Titik PJU di Ternate Rampung Akhir 2026

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Ternate memperbaiki 75 titik penerangan jalan umum (PJU) yang mengalami gangguan…

18 jam ago

Lestarikan Alam, Pertamina Tanam Terumbu Karang di Laut Jambula

Upaya menjaga ekosistem laut di wilayah pesisir Kota Ternate kembali dilakukan melalui penanaman terumbu karang…

19 jam ago

OJK Malut Terima Lagi Aduan Kerugian Investasi, 12 Warga Korban

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Maluku Utara kembali menerima pengaduan terkait dugaan investasi ilegal bernama Investasi…

19 jam ago

NHM Peduli Skrining 29 Anak dan Balita Stunting di Lima Kecamatan Halmahera Utara

PT Nusa Halmahera Minerals (NHM) melalui program NHM Peduli kembali melakukan skrining kesehatan terhadap anak…

22 jam ago