News

Kejati Malut Beri Penerangan Hukum soal KDRT ke Warga Ternate

Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Maluku Utara memberikan penerangan hukum terhadap warga Kelurahan Stadion, Kota Ternate Tengah.

Kali ini tentang kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan penyelesaian perkara pidana umum melalui restoratif justice (RJ).

Bertempat di Kantor Lurah Stadion, Rabu 17 Mei 2023 sekitar pukul 10.00 WIT, kegiatan tersebut dihadiri Ketua RT, RW, dan warga.

Kasi Penkum Kejati Malut, Richard Sinaga, mengatakan kegiatan ini mendapat respons positif dari warga yang ditandai dengan forum tanya jawab.

“Ke depan akan adaprogram jaksa masuk sekolah. Kami harap dapat meningkatkan kesadaran hukum di lingkungan masyarakat,” ujarnya.

_________

Penulis: Samsul Hi Laijou

redaksi

Recent Posts

Polisi Imbau Warga Morotai Tak Terlibat Penjualan dan Peredaran Captikus

Personel Patmor Cobra Satuan Samapta Polres Pulau Morotai, Maluku Utara mengamankan 24 kantong minuman keras…

4 jam ago

Cegah DBD, IWIP dan Weda Bay Nickel Perkuat Peran Weda Bay Medical Center

Komitmen menjaga kesehatan pekerja di tengah masifnya operasional industri terus ditingkatkan oleh PT Indonesia Weda…

13 jam ago

Dinkes Morotai Latih Bidan Puskesmas Tingkatkan Pelayanan KB

Dinas Kesehatan Pulau Morotai, Maluku Utara menggelar pelatihan pelayanan kontrasepsi bagi tenaga bidan dari seluruh…

16 jam ago

Kapolres Halmahera Timur Pimpin Sertijab Kasat Reskrim, Wujud Penyegaran Organisasi

Kapolres Bobby Kusuma Ardiansyah memimpin upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kasat Reskrim Polres Halmahera Timur…

18 jam ago

TNI Aktif Bubarkan Pemutaran Film Pesta Babi, Apa Tinjauan Hukumnya?

Oleh: Alfian M. Hamzah S.T S.H Pegiat Literasi Anak Bangsa Pembubaran kegiatan nonton bareng (nobar)…

20 jam ago

Kasus Dana Hibah Masjid Tijaaratan di Halut Naik Tahap Penyidikan

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Halmahera Utara, Rahmat, mulai membuktikan komitmennya dalam memberantas praktik dugaan korupsi…

21 jam ago