Asisten Bidang Intelijen Kejati Maluku Utara. Foto: Samsul/cermat
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara buka suara soal penanganan kasus dugaan korupsi proyek normalisasi Sungai Paruama di Desa Binagara, Wasile Selatan, Halmahera Timur.
Proyek tersebut dikerjakan pada 2022 dengan anggaran senilai Rp 1.881.150.000, yang melekat di Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Haltim sebagaimana nomor kontrak 600/2.54/SP.SDA-PRM/DAU/DPERKIM-HT/IX-2022.
Penanganan kasus tersebut juga mendapat sorotan dari salah satu praktisi hukum, bahkan diancam akan membuat aduan ke KPK.
Saat ini kasus tersebut diketahui tengah ditangani tim Bidang Intelijen Kejati Maluku Utara.
Asisten Bidang Intelijen Kejati Malut Efriyanto mengatakan, tim penyelidik telah melakukan pemanggilan terhadap kontraktor dalam kasus tersebut.
“Yang dimintai klarifikasi itu bagian dari kontraktor,” jelas Efriyanto, Jumat, 9 Juni 2023.
Walau dimintai klarifikasi, tambah ia, tetapi perkembangannya atau substansinya belum bisa disampaikan karena masih di ranah intelijen.
“Masih di ranah intelijen, kalau ada orang-orang yang dibutuhkan dipanggil, akan kami panggil,” tutupnya.
———–
Penulis: Samsul Laijou
Editor: Ghalim Umabaihi
Karyawan atau staf di PDAM Cabang Galela, Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara, cekcok dengan Dirut…
Kecamatan Galela dan Loloda di Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara, meminta dukungan untuk percepatan menjadi…
Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap kedua di Pulau Morotai, Maluku Utara, resmi…
Spesimen baru keong darat ditemukan dalam hasil penelitian yang dilakukan oleh Badan Riset dan Inovasi…
Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate berpotensi menjemput paksa terdakwa kasus penyebaran berita bohong (hoaks) dan pencemaran…
Tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara dalam waktu dekat akan menggelar…