News  

Selangkah Lagi Revisi RTRW Kota Ternate Rampung

Kepala Bidang Tata Ruang dan Tata Lingkungan PUPR Ternate, Junaidi ST. Foto: Muhammad Ilham Yahya/cermat

Revisi Peraturan Daerah (Perda) terkait Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Ternate, Maluku Utara, selangkah lagi siap dirampungkan.

Kepala Bidang Tata Ruang dan Tata Lingkungan Dinas PUPR Ternate, Junaidi Sergi mengatakan, saat ini pihaknya tinggal menunggu jadwal pembahasan muatan substantif di tingkat Kementrian ATR/BPN dan lembaga lainnya di pusat.

Baca Juga:  Jaksa Kembalikan Berkas Dugaan Korupsi Pembangunan Bendungan dan Irigasi di Sula

“Terakhir informasinya karena mereka masih menunggu anggaran dari pusat jadi kemungkinan pertengahan atau akhir Februari ini sudah dilakukan pembahasan,” kata Junaidi, pada Jumat, 7 Februari 2025.

Ia bilang, pra rapat lintas sektor sebelumnya di bulan November 2024, Kota Ternate berada dalam satu kloter bersama Sulawesi Utara, Kalimantan Utara yang ditargetkan untuk keluar persetujuan subtansi.

“Setelah menteri menandatangani persetujuan substansi, maka kita akan bawa ke DPRD untuk disahkan sebagai perda,” ujarnya.

Baca Juga:  Teken MoU dengan UMMU, Wali Kota Ternate Klaim Masalah Sampah Bisa Dituntaskan

Junaidi mengaku, setelah revisi perda RTRT ini disahkan maka akan berlaku selama 20 tahun ke depan.

“Jadi tahun rencananya itu mulai 2024-2044 dan akan ditinjau kembali setiap 5 tahun,” tutupnya.

Baca Juga:  Mantan Kades di Taliabu Ditahan Jaksa Buntut Penggelapan Dana Desa