News

Kejati Malut dan APIP Gelar FGD Bahas Penanganan Pengaduan Pemerintah

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara bersama Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) melaksanakan forum grup diskusi (FGD) di Kota Ternate.

FGD yang berlangsung pada Kamis, 14 September 2023 itu bertema “Kolaborasi Kejaksaan dan Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) dalam Penanganan Pengaduan Pemerintah Daerah”.

FGD tersebut menghadirkan beberapa narasumber, di antaranya Wakajati Maluku Utara Muhammad Syarifuddin, Dr. Margarito Kamis, dan Dr. Ucok Abd Rauf Damenta. Termasuk Gubernur Maluku Utara, Wali Kota dan Bupati se-Maluku Utara.

Kajati Maluku Utara, Budi Hartawan Panjaitan melalui Muhammad Syarifuddin dalam sambutan mengatakan, FGD tersebut membahas penanganan pengaduan Pemda.

“FGD ini dapat menghasilkan pemahaman yang sama sebagai komitmen bersama dan membangun jaringan sinergi kejaksaan se-Malut. Baik aparat penegak hukum maupun aparat pengawasan di internal pemerintah untuk saling menguatkan,” ucap Muhammad.

Selain itu, kata Muhammad, untuk melengkapi dalam penanganan pengaduan pemerintah daerah dengan tidak mengurangi kewenangan masing-masing.

“Pentingnya mempersatukan prespektif dalam pengawasan di internal pemerintah maupun laporan pengaduan di Maluku Utara,” pungkasnya.

Sementara itu, Gubernur Maluku Utara, KH. Abdul Gani Kasuba mengatakan, penanganan perkara korupsi pidana dilaksanakan Kejaksaan di seluruh Indonesia, melalui laporan atau pengaduan.

“Laporan pengaduan menyangkut pemerintahan daerah, termasuk di dalamnya terkait BUMD, Pemerintah Provinsi, Pemerintah Daerah/Kota, dan Pemerintahan Desa. Hal ini sejalan dengan arahan Pasal 1 UU Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 Tentang Kejaksaan Republik Indonesia,” ucapnya.

Gubernur menambahkan, selain Kejaksaan selaku aparat penegak hukum, Inspektorat Provinsi dan Kabupaten/Kota selaku APIP juga menerima laporan pengaduan terkait pemerintahan daerah.

“Penerimaan laporan pengaduan oleh Kejaksaan maupun APIP menimbulkan beberapa permasalahan terkait tumpang tindih (duplikasi) penanganan laporan pengaduan,” akuinya.

Gubernur dua periode ini bilang, hal ini menjadi isu aktual yang harus segera dibenahi dan mendapat perhatian dari stakeholders APH dalam hal ini Kejaksaan dan APIP.

“Yaitu bagaimana membangun pola kolaborasi dalam penanganan pengaduan pemerintahan daerah dan secara internal perlu suatu instruksi atau pedoman sebagai sarana kolaborasi Kejaksaan dan APIP,” pungkasnya.

——–

Penulis: Samsul Laijou

Editor: Ghalim Umabaihi

redaksi

Recent Posts

Buntut Piton Raksasa Teror Warga, Pemkab Taliabu Akan Gandeng BRIN Susun Sistem Mitigasi

Fenomena kemunculan ular piton raksasa di kawasan permukiman hingga menyerang warga saat berangkat ke kebun…

20 jam ago

Polisi Ungkap Motif Dugaan Pelecehan Tarian Adat Cakalele

Tim penyidik Subdit V Siber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara mengungkap…

24 jam ago

Pulihkan Kerugian Negara, Tiga Terdakwa Korupsi BTT COVID-19 di Sula Dituntut Ringan

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Kepulauan Sula menuntut tiga terdakwa kasus dugaan korupsi anggaran…

1 hari ago

Euforia Fans Brasil di Ternate: Konvoi hingga Bentangkan Bendera Terpanjang

Euforia kemenangan Timnas Brasil di ajang Piala Dunia 2026 menggema hingga ke Kota Ternate, Maluku…

1 hari ago

Diduga Lecehkan Tarian Adat Cakalele, Tiga Influencer Diperiksa Polda Maluku Utara

Tim penyidik Subdirektorat V Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara memeriksa…

2 hari ago

Bupati Haltim Usulkan Pabrik Pengolahan Kelapa ke Kementan, Dorong Hilirisasi dan Kesejahteraan Petani

Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur terus mendorong pengembangan sektor perkebunan melalui program hilirisasi. Upaya itu diwujudkan…

2 hari ago