Kantor Kejati Maluku Utara. Foto: Samsul/cermat
Kejaksaan Tinggi Maluku Utara melalui Tim Penyidik Bidang Pidana Khusus (Pidsus) telah melakukan panggilan dan pemeriksaan 10 saksi dalam kasus dugaan korupsi penggunaan pinjaman Pemda Halmahera Barat.
Tim penyidik bahkan saat ini sedang menjadwalkan pemanggilan saksi-saksi lain dalam kasus tersebut.
Kasus dugaan korupsi penggunaan Pinjaman Pemda Halmahera Barat diketahui sebesar Rp 159,5 miliar. Anggaran tahun 2017 itu berasal dari pinjaman ke Bank Maluku-Maluku Utara.
“Sekitar 10 orang itu sudah diperiksa dalam kasus penggunaan pinjaman,” jelas Kasi Penkum Kejati Maluku Utara, Richard Sinaga, Rabu, 21 Juni 2023.
Untuk saksi-saksi lainnya, tambah Richard, pihaknya sedang jadwalkan untuk dipanggil dan diperiksa sesuai dengan kapasitas yang dibutuhkan penyidik.
“Saksi-saksi lainnya sementara dipelajari siapa saja, gunanya menurut penyidik yang lebih berkompeten,” pungkasnya.
———-
Penulis: Samsul Laijou
Editor: Galim Umabaihi
Oleh: Hendra Kasim INDONESIA itu komplet. Punya konstitusi, hukum, lembaga negara, dan pemilu yang…
Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Ternate menyiapkan berbagai produk UMKM lokal untuk menyambut tamu…
Pemerintah Kota Ternate mematangkan persiapan menjelang rangkaian kegiatan Jaringan Kota Pusaka Indonesia (JKPI) dengan membenahi…
Pemerintah Kota Ternate terus mematangkan persiapan menjelang rangkaian kegiatan Jaringan Kota Pusaka Indonesia (JKPI). Salah…
Cek Kesehatan Gratis (CKG) di Pulau Taliabu berada pada angka 50,15 persen dari target capaian…
Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur resmi menerima hibah satu unit mobil pemadam kebakaran berteknologi modern dari…