News  

Kejati Malut Periksa 10 Saksi Kasus Dugaan Korupsi Penggunaan Pinjaman di Halbar

Kantor Kejati Maluku Utara. Foto: Samsul/cermat

Kejaksaan Tinggi Maluku Utara melalui Tim Penyidik Bidang Pidana Khusus (Pidsus) telah melakukan panggilan dan pemeriksaan 10 saksi dalam kasus dugaan korupsi penggunaan pinjaman Pemda Halmahera Barat.

Tim penyidik bahkan saat ini sedang menjadwalkan pemanggilan saksi-saksi lain dalam kasus tersebut.

Kasus dugaan korupsi penggunaan Pinjaman Pemda Halmahera Barat diketahui sebesar Rp 159,5 miliar. Anggaran tahun 2017 itu berasal dari pinjaman ke Bank Maluku-Maluku Utara.

“Sekitar 10 orang itu sudah diperiksa dalam kasus penggunaan pinjaman,” jelas Kasi Penkum Kejati Maluku Utara, Richard Sinaga, Rabu, 21 Juni 2023.

Untuk saksi-saksi lainnya, tambah Richard, pihaknya sedang jadwalkan untuk dipanggil dan diperiksa sesuai dengan kapasitas yang dibutuhkan penyidik.

“Saksi-saksi lainnya sementara dipelajari siapa saja, gunanya menurut penyidik yang lebih berkompeten,” pungkasnya.

———-

Penulis: Samsul Laijou

Editor: Galim Umabaihi

Baca Juga:  Penyesuaian Anggaran Pemkot Ternate Berpotensi Ganggu Proses Pembangunan