News

Kejati Malut Tetapkan 2 Orang Tersangka dalam Kasus COVID-19

Tim penyidik Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) menetapkan dua orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi anggaran COVID-19.

Dua orang itu masing-masing mantan pejabat di Provinsi Maluku Utara inisial DB dan salah satu pihak swasta, TD.

Penetapan tersangka ini dilakukan setelah tim penyidik mengantongi hasil perhitungan kerugian negara miliaran rupiah.

Dalam kasus ini penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap puluhan orang saksi. Mulai dari pejabat di Biro Kesra hingga tingkat camat yang menerima bantuan sosial berupa paket untuk disalurkan ke masyarakat.

“Sudah penetapan tersangka. Itu sudah lama. Dua orang ditetapkan tersangka,” jelas Kasi Penkum Kejati Maluku Utara, Richard Sinaga, ketika dikonfirmasi, Selasa, 11 Juni 2024.

Richard juga membenarkan, penetapan tersangka dilakukan setalah pihaknya menerima hasil perhitungan kerugian negara dari kasus ini mencapai miliaran rupiah.

“Jadi hasil kerugian negara itu 2 miliar. Setelah hasil keluar, gelar perkara langsung penetapan tersangka,” pungkasnya.

—-

Penulis: Samsul Laijou

Editor: Ghalim Umabaihi

cermat

Recent Posts

Disdik Pulau Taliabu Dorong Bahasa Daerah Masuk Pelajaran Sekolah

Dinas Pendidikan (Disdik) di Pulau Taliabu, Maluku Utara, berkomitmen mendorong kurikulum bahasa daerah masuk dalam…

12 jam ago

Unkhair dan IPB Bahas Kerja Sama Bidang Riset

Universitas Khairun (Unkhair) Ternate menerima kunjungan Wakil Rektor Bidang Riset, Inovasi, dan Pemberdayaan Masyarakat Agromaritim…

12 jam ago

Ini Pesan Kasat Lantas Polres Ternate di HUT ke-70 Lalu Lintas

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Ternate, AKP Farha, mengimbau seluruh masyarakat, khususnya para pengendara, untuk…

13 jam ago

Kantah Halmahera Barat Hadiri Peringatan 65 Tahun UUPA di Kanwil BPN Maluku Utara

Dalam rangka memperingati 65 Tahun Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) Tahun 1960, jajaran Kantor Pertanahan (Kantah)…

14 jam ago

Mulai 2026, Pengelolaan Anggaran Desa di Morotai Wajib Berbasis Online

Pemerintah Daerah Pulau Morotai, Maluku Utara, menegaskan bahwa mulai tahun 2026 seluruh proses pengelolaan anggaran…

18 jam ago

Rumah Makan Ayam Bakar Pak RT di Ternate Terbakar, Kerugian Capai Rp 200 Juta

Dapur Rumah Makan Ayam Bakar Pak RT yang terletak di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Muhajirin,…

22 jam ago