News  

Kapolda Resmikan Gedung Induk PJR Dodinga di Halmahera Barat

Kapolda Irjen Midi saat meresmikan gedung. Foto: Istimewa

Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol Midi Siswoko meresmikan gedung induk Patroli Jalan Raya (PJR) Dodinga milik Direktorat Lalu Lintas di Desa Dodinga, Halmahera Barat, Senin, 9 Oktober 2023.

Acara peresmian ini turut dihadiri Wakapolda Brigjen Pol. Samudi, para pejabat utama, dan masyarakat setempat.

Irjen Midi, dalam sambutanya mengatakan, gedung induk PJR Dodinga yang berdiri megah ini merupakan anugrah dan karunia Tuhan Yang Maha Kuasa yang patut disyukuri.

“Saya juga mengapresiasi kerja keras Dir Lantas dalam mewujudkan pembangunan gedung ini. Terima kasih juga kepada pemilik tanah, Haji Mustamin Baco yang sukarela bersedia menghibahkan untuk dibangun gedung Induk PJR Dodinga,” ucap Midi.

Jenderal bintang dua ini berpesan kepada personel yang menempati dan mengawaki operasional di gedung PJR agar dapat memberikan pelayanan terbaik.

“Pelayanan terbaik sesuai tugas dan tanggung jawabnya sebagai abdi negara sehingga masyarakat merasa terbantu dan terlayani,” pungkasnya.

Sementara itu, Direktur Lalu Lintas Kombes Pol Imam menyebut, secara struktural, induk PJR merupakan subsatker dan bagian yang tidak terpisahkan dari Direktorat Lalu Lintas Polda Maluku Utara. PJR mengemban tugas pokok Turjawali lantas guna mewujudkan Kamseltibcarlantas di wilayah jalan nasional, provinsi dan jalan antar kabupaten/kota.

“Rencana pembangunan gedung induk PJR sudah melalui kajian. Analisa dan evaluasi, dengan adanya perkembangan daerah serta berdasarkan hasil survei maka ditentukanlah lokasi yang strategis untuk pembangunan kantor induk PJR di Dodinga,” ucapnya.

Imam menambahkan, proses pembangunan kantor ini dimulai sejak tanggal 19 Juli 2022. Berdiri di atas tanah, status kepemilikan tanah yang pada awalnya adalah miliki bapak Mustamin Baco yang telah bersedia secara sukarela menghibahkan sebidang tanahnya kepada Polri untuk dibangun gedung ini.

Baca Juga:  Gunung Api Ibu Kembali Erupsi, Warga di 7 Desa Dievakuasi

“Untuk status tanah saat ini berdasarkan sertifikat tanah yang diterbitkan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Halmahera Barat Nomor: 4 tanggal 31 Agustus 2013, hak milik Polri, Polda Maluku Utara,” tutupnya.

——-

Penulis: Samsul Laijou

Editor: Ghalim Umabaihi