News

Kejati Malut Tetapkan Mantan Bupati Taliabu Aliong Mus sebagai Tersangka

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku Utara, Sufari, membuktikan komitmennya dalam memberantas tindak pidana korupsi tanpa pandang bulu di Bumi Moloku Kie Raha.

Komitmen tersebut ditunjukkan dengan penetapan mantan Bupati Pulau Taliabu dua periode, Aliong Mus, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Istana Daerah (Isda) Kabupaten Pulau Taliabu senilai Rp17,5 miliar.

Penetapan tersangka dilakukan setelah tim penyidik menemukan alat bukti yang cukup dalam pengembangan kasus dugaan korupsi proyek yang bersumber dari APBD Tahun 2023 tersebut.

“Iya, Aliong sudah ditetapkan sebagai tersangka. Setelah penetapan ini, yang bersangkutan akan dipanggil ke Kejati untuk diperiksa sebagai tersangka,” tegas Sufari saat dikonfirmasi, Senin, 25 Mei 2026.

Surat penetapan tersangka terhadap Aliong Mus juga telah diserahkan oleh tim penyidik Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Maluku Utara.

Sebelumnya, dalam perkara ini penyidik telah lebih dulu menetapkan tiga orang tersangka, masing-masing YS alias Yopi selaku Komisaris PT Damai Sejahtera Membangun, Suprayidno yang merupakan mantan Kepala Dinas PUPR Pulau Taliabu, serta MPR alias Melanton yang disebut sebagai pelaksana kegiatan proyek.

Ketiga tersangka tersebut kini telah menjalani proses persidangan setelah berkas perkara mereka dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Ternate.

Bahkan, Aliong Mus yang juga merupakan politisi Partai Golkar sebelumnya telah dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan tiga terdakwa tersebut.

Kasus pembangunan Istana Daerah Pulau Taliabu menjadi sorotan publik setelah tim Pidsus Kejati Maluku Utara menemukan dugaan penyimpangan anggaran dalam proyek bernilai fantastis itu.

Akibat dugaan penyimpangan tersebut, negara diperkirakan mengalami kerugian lebih dari Rp8 miliar. Kerugian itu diduga berasal dari penyalahgunaan anggaran, pelaksanaan proyek yang tidak sesuai ketentuan, hingga indikasi pengondisian pekerjaan.

redaksi

Recent Posts

NHM Peduli Bangun Fasilitas Air Bersih untuk 105 KK di Tabanoma

Sebanyak 105 kepala keluarga (KK) di Desa Tabanoma, Kecamatan Kao Teluk, Kabupaten Halmahera Utara, Maluku…

17 jam ago

Sempat Tangani Karhutla, Tim ERT NHM Siap Berlaga di Kompetisi Rescue Nasional

Tim Emergency Response Team (ERT) PT Nusa Halmahera Minerals (NHM) diberangkatkan untuk mengikuti 8th Indonesian…

17 jam ago

Disdukcapil Morotai Buka Layanan Adminduk di Morotai Festival 2026

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Pulau Morotai, Maluku Utara, akan membuka pelayanan administrasi kependudukan…

17 jam ago

Jelang Reakreditasi, Dinkes Morotai Dorong 13 Puskesmas Perkuat Standar Pelayanan

Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana (Dinkes dan KB) Pulau Morotai melalui bidang YANKES melaksanakan monitoring,…

17 jam ago

Dugaan Kepemilikan Ganja, Remaja 17 Tahun di Morotai Diringkus Polisi

Satuan Reserse Narkoba Polres Pulau Morotai, Maluku Utara mengungkap dugaan tindak pidana narkotika jenis tembakau…

18 jam ago

Usai Terpilih, Adrian Idhan Siapkan Golkar Ternate Hadapi Kontestasi Politik

Ketua terpilih Partai Golkar Kota Ternate, Adrian Idhan, menargetkan partainya merebut posisi pimpinan DPRD Kota…

18 jam ago