Kaban BKDPSDA, Efraim Oni Hendrik. Foto: Agus
Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Aparatur (BKDPSDA) Halmahera Utara, Efraim Oni Hendrik, bantah pemecatan 10 tenaga honorer di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tobelo.
Efraim mengatakan, tidak ada pemecatan yang dilakukan setelah adanya aksi yang dilakukan tenaga honorer dalam mempertanyakan hak mereka. Menurutnya, 10 tenaga honorer tersebut sudah berakhir masa kontraknya di tahun 2024. Dan, sampai saat ini tidak ada usulan perekrutan kembali tenaga honorer oleh pihak RSUD Tobelo.
“Sampai sejauh ini tidak ada nama-nama perekrutan honorer yang disodorkan. Apalagi Pemda saat ini tengah fokus untuk perekrutan P3K,” jelasnya, kepada cermat, Senin, 3 Februari 2025.
Oni, sapaan akrab Efraim Oni Hendrik ini, mengaku ada satu tenaga honorer yang dipecat pada 2024, karena tidak pernah hadir bertugas di RSUD. “Kami perlu luruskan bahwa kaitan pemberhentian 10 orang, itu bukan dipecat tetapi masa kontrak telah berakhir,” ungkapnya.
Oni juga membantah isu pemecatan PNS di lingkungan Pemda Halut. “1 PNS yang diisukan itu sebetulnya dimutasikan, bukan dipecat,” katanya mengakhiri.
Dinas Pendidikan Pulau Morotai, Maluku Utara mencatat total Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahap pertama…
Oleh: Andy Hadiyanto RAMADAN dalam ajaran Islam bukan sekadar peristiwa kalender, melainkan peristiwa spiritual yang…
Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kota Ternate memfinalisasi dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usulan Pemerintah…
Dinas Pendidikan (Disdik) Pulau Morotai, Maluku Utara, menyampaikan penjelasan terkait sejumlah barang pengadaan berupa mobiler…
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara kembali memeriksa Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Maluku Utara, Samsuddin A.…
Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih (Saber) Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan di Maluku Utara…