Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Aparatur (BKDPSDA) Halmahera Utara, Efraim Oni Hendrik, bantah pemecatan 10 tenaga honorer di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tobelo.
Efraim mengatakan, tidak ada pemecatan yang dilakukan setelah adanya aksi yang dilakukan tenaga honorer dalam mempertanyakan hak mereka. Menurutnya, 10 tenaga honorer tersebut sudah berakhir masa kontraknya di tahun 2024. Dan, sampai saat ini tidak ada usulan perekrutan kembali tenaga honorer oleh pihak RSUD Tobelo.
“Sampai sejauh ini tidak ada nama-nama perekrutan honorer yang disodorkan. Apalagi Pemda saat ini tengah fokus untuk perekrutan P3K,” jelasnya, kepada cermat, Senin, 3 Februari 2025.
Oni, sapaan akrab Efraim Oni Hendrik ini, mengaku ada satu tenaga honorer yang dipecat pada 2024, karena tidak pernah hadir bertugas di RSUD. “Kami perlu luruskan bahwa kaitan pemberhentian 10 orang, itu bukan dipecat tetapi masa kontrak telah berakhir,” ungkapnya.
Oni juga membantah isu pemecatan PNS di lingkungan Pemda Halut. “1 PNS yang diisukan itu sebetulnya dimutasikan, bukan dipecat,” katanya mengakhiri.