Koordinator Investigasi Bidang Pengawasan BPKP Perwakilan Maluku Utara, Hernoto Raharjo. Foto: Istimewa
Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Maluku Utara telah selesai melakukan perhitungan kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi anggaran Belanja Tak Terduga (BTT) Pemda Kepulauan Sula tahun 2021.
Kasus ini sementara ditangani Kejari Kepulauan Sula dan meminta BPKP Perwakilan Maluku Utara melakukan perhitungan kerugian.
Informasi yang diterima cermat, Perhitungan kerugian negara pada dua item kegiatan. Pertama, pengadaan alat pendingin vaksin mesin TCW sebesar Rp 2.552.300.000,00 pada Bulan Maret 2021.
Kedua, pembayaran langsung atas BTT dalam rangka penanganan COVID-19 dan pelayanan kesehatan masyarakat sebesar Rp5.000.000.000,00 pada tanggal 21 Desember 2021.
Kasus ini diduga melibatkan sejumlah petinggi di Pemda dan oknum anggota DPRD Kepulauan Sula.
Koordinator Investigasi Bidang Pengawasan BPKP Perwakilan Maluku Utara, Hernoto Raharjo kepada cermat mengatakan, dalam kasus tersebut, pihaknya telah selesai melakukan perhitungan kerugian negara.
“Sudah selesai dilakukan audit penghitungan kerugian keuangan negara. Untuk hasil auditnya sudah diekspose ke penyidik Kejari Kepulauan Sula,” jelas Raharjo, Senin, 18 September 2023.
Raharjo menambahkan, setelah pihaknya melakukan ekspos, pihak Kejari masih akan menyampaikan bukti-bukti lainnya dalam kasus itu.
“Pihak penyidik Kejari masih akan menyampaikan bukti-bukti tambahan yang dapat memperkuat, menambah nilai kerugian keuangan negara,” pungkasnya.
——–
Penulis: Samsul Laijou
Editor: Ghalim Umabaihi
Personel Patmor Cobra Satuan Samapta Polres Pulau Morotai, Maluku Utara mengamankan 24 kantong minuman keras…
Komitmen menjaga kesehatan pekerja di tengah masifnya operasional industri terus ditingkatkan oleh PT Indonesia Weda…
Dinas Kesehatan Pulau Morotai, Maluku Utara menggelar pelatihan pelayanan kontrasepsi bagi tenaga bidan dari seluruh…
Kapolres Bobby Kusuma Ardiansyah memimpin upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kasat Reskrim Polres Halmahera Timur…
Oleh: Alfian M. Hamzah S.T S.H Pegiat Literasi Anak Bangsa Pembubaran kegiatan nonton bareng (nobar)…
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Halmahera Utara, Rahmat, mulai membuktikan komitmennya dalam memberantas praktik dugaan korupsi…