Ketua BEM Fakultas Hukum UMMU, Samsul Fataruba. Foto: Istimewa
Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Maluku Utara (UMMU), Samsul Fataruba membantah pernyataan Dekan Fakultas Hukum, Juhdi Taslim terkait aksi demostrasi beberapa saat lalu di salah satu media online.
Juhdi Taslim menyebut apa yang disuarakan massa aksi mahasiswa saat melakukan unjuk rasa beberapa hari lalu sangatlah tidak berdasar.
Aksi unjuk rasa yang dilakukan BEM Fakultas Hukum tersebut sudah melampaui batas dan bertindak anarkis.
Menanggapi pernyataan itu, Ketua BEM Fakultas Hukum, Samsul Fataruba dengan tegas mengatakan, demonstrasi yang dilakukan oleh BEM Fakultas Hukum tersebut, disebabkan oleh salah seorang mahasiswa berinisial MTA yang jarang masuk kuliah, tetapi tiba-tiba mahasiswa bersangkutan mengikuti ujian proposal-skripsi.
Samsul mengatakan, hal itu diketahui selama satu semester (semester 4) mahasiswa bersangkutan tidak pernah masuk kuliah. Bahkan tidak mengikuti Ujian Tengah Semester (UTS) dan Ujian Akhir Semester (UAS). Ironisnya tiba-tiba saja MTA mengikuti ujian proposal-skripsi.
“Menyikapi persoalan ini, maka pada tanggal 2 November 2024, BEM Fakultas Hukum bertemu dengan Dekan untuk meminta kejelasan mengapa hal itu bisa terjadi. Kami mempersoalkan nilainya yang masih bermasalah, dan mengapa bisa ujian proposal. Namun, pertemuan dengan Dekan tidak ada kejelasan sama sekali, bahkan Dekan hanya mengatakan jangan membesar-besarkan masalah ini,” kata Samsul, Sabtu, 9 November 2024.
“Olehnya itu, kita dari BEM menilai ada penyimpangan, ketidakadilan yang dilakukan oleh pihak Dekan. Setelah ditelusuri ternyata MTA adalah anak seorang pejabat publik (Kepala Inspektorat Provinsi Maluku Utara),” tambahnya.
Pada tanggal 7 November 2024, Samsul mengungkapkan, BEM Fakultas Hukum kemudian melakukan aksi demontrasi menuntut keadilan, menyampaikan pendapat sebagaimana diatur dalam Pasal 28 E Ayat 3 UUD 1945 Jo UU No. 9 Tahun 1998 adalah hak Istimewa yang diberikan oleh Negara.
Namun, kebebasan menyampaikan pendapat kepada pihak kampus dalam menyikapi ketidakadilan dihalang-halangi pihak kepolisian yang diduga disewa oleh Dekan sehingga sempat terjadi kericuhan.
“Bahkan ketua Prodi Hukum mengajak salah seorang mahasiswanya untuk berkelahi,” kata ketua BEM saat ditemui awak media,” ungkap Samsul.
Tidak sampai di situ, ia bilang, pada saat aksi demonstrasi berlangsung di depan kampus FISIP UMMU, pihak kepolisian memasuki ruang kampus lalu mengintimidasi mahasiswa.
“Ketua BEM FISIP yang sementara berfoto-foto bersama temannya yang tidak tahu-menahu apa-apa diintimidasi dan bahkan mendapat tindakan kekerasan (ditampar) oleh Dekan Hukum,” ujarnya.
Samsul menilai, tindakan tersebut tidak mencerminkan seorang akademisi. Dan tindakan Dekan Fakultas Hukum, Juhdi Taslim adalah bentuk pelanggaran terhadap dua hal, yakni pertama, bentuk kekerasan terhadap perempuan dan kedua kekerasan terhadap mahasiswa.
“Kami meminta kepada pimpinan kampus untuk memecat Dekan Fakultas Hukum karena telah melakukan penyimpangan dan kekerasan,” tegasnya.
Samsul mengatakan, aksi demonstrasi itu terdapat tiga jilid dan puncaknya (jilid III) tepat pada tanggal 7 November dan karena sempat ricuh sehingga BEM dicap oleh pihak Dekan sebagai penjahat.
“Dekan bahkan mengeluarkan kata makian, cukimai kala berhadapan dengan saya pada saat demontrasi berlangsung. Kericuhan ini berawal dari para demonstrasi yang ingin menduduki Fakultas sebagai langkah protes terhadap ketidakadilan. Akan tetapi, keinginan kami ditolak pihak Fakultas dan hal ini memicu kemarahan massa aksi sehingga melakukan pemboikotan ruang Fakultas,” bebernya.
“Aksi pemboikotan ruang Fakultas itu pun dianggap sebagai tindakan anarkis dan mereka (dosen) mengatakan massa aksi merusak fasilitas kampus, tidak benar. Selesai demontrasi dan ketika pulang, saya diberitahu oleh teman kost bahwa saya dicari oleh orang tak dikenal,” sambungnya.
Samsul menyebut, informasi yang tersebar di group Whatsap, bahwa, Ketua BEM Hukum, Wakil BEM, Ketua Bidang Pendidikan dan Pengkaderan ditandai dan diincar oleh intel suruhan Dekan.
“Melalui terror, intimidasi yang dilakukan pihak kampus, menunjukkan telah matinya ruang demokrasi di lingkup kampus,” tutup Samsul.
Pemilik unit bersama Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (PPPSRS) The Bellevue Radio Dalam…
Sekretaris Daerah Pulau Taliabu, Maluku Utara, Salim Ganiru berkesempatan menjadi narasumber utama dalam program talkshow…
Pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra Maluku Utara resmi melakukan kunjungan ke Polda dalam…
Wakil Bupati Halamhera Utara (Halut), Kasman Hi Ahmad, melakukan inspeksi mendadak ke Kantor Perusahaan Daerah…
Pemerintah Daerah (Pemda) Pulau Morotai, Maluku Utara, resmi menggelar pelepasan Jemaah Calon Haji (JCH) tahun…
Kebijakan parkir tepi jalan di pusat perkotaan Ternate, Maluku Utara menuai kritik. Penataan parkir tersebut…