News

Kinerja Tak Jalan, KNPI Desak Dua Pejabat Pulau Taliabu Dievaluasi

Bupati dan Wakil Bupati Pulau Taliabu, Maluku Utara, Sashabila Widya L Mus dan La Ode Yasir diminta mengevaluasi dua pejabat strategis.

Keduanya yakni Kepala Bagian Unit Layanan Pengadaan (ULP) barang dan jasa pemerintah, kemudian Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Hal itu disampaikan Sekretaris Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Pulau Taliabu, Amin Atta Sayafi kepada sejumlah media.

Atta menilai, kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Taliabu saat ini jalan di tempat dan terkesan mundur, sebab tidak ada satu program yang menjawab keluhan masyarakat. Mulai dari pembangunan infrastruktur jalan, jembatan, dan drainase yang dikerjakan pada 2025.

“Jangankan mau dibangun, ditayangkan dalam portal Pengadaan barang jasa atau Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) saja tidak ada,” kata Atta kepada cermat, Rabu, 15 Oktober 2025.

Pemerintah Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Taliabu telah mengesahkan Anggaran Perubahan tahun 2025, artinya, kata dia, semua item belanja yang telah disahkan wajib dilaksanakan.

“Kami perihatin kepada bupati dan wakilnya yang memiliki visi-misi pro rakyat, hanya saja tidak didukung dengan kinerja Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berkompeten dan memahami tugasnya dengan baik,” ujarnya.

Ia bilang, sejak dilantik pada 26 Mei 2025 sampai saat ini, masyarakat hanya disuguhi dengan pemberitaan resuflle stuktur OPD dan Kepala Sekolah.

Bahkan, program prioritas yang sangat dibutuhkan masyarakat seperti pembangunan jalan, jembatan, sebagai sarana dalam menjalakan aktifitas sehari-hari, justru tak jalan.

“Kalau Dinas PUPR dan Bagian ULP beralasan bahwa pelaksanaan pekerjaan tidak memungkinkan lagi dengan sisa waktu yang tersedia, sehingga proses lelang tidak dapat dilakukan, itu adalah alasan yang sangat tidak rasional,” jelasnya.

Menurut ia, kondisi ini seharusnya dilaporkan kepada Bupati dan Wakil Bupati sejak awal sebelum pembahasan anggaran perubahan.

Sehingga alokasi anggaran pembangunan infrastruktur yang dianggap tidak mungkin lag bisa terealisasi karena sisa limit waktu, bisa dialihkan ke OPD yang bisa terserap untuk kepentingan masyarakat.

“Ya, misalnya pelaksanaan Pangan Gratis, Bantuan Pertanian dan Perikanan kepada masyarakat, serta sebagainya yang bisa berdampak pada kesejahteraan Masyarakat,” tutupnya.

___
Penulis: La Ode Hizrat Kasim

cermat

Recent Posts

Staf RSUD Ir Soekarno Morotai Sayangkan Polemik SK Jasa Pelayanan

Sejumlah staf di RSUD Ir Soekarno Pulau Morotai, Maluku Utara, menyayangkan polemik penyusunan Surat Keputusan…

8 jam ago

Kapolres Halsel Lantik Pamapta SPKT, Perkuat Pelayanan Publik Menuju Polri Presisi

Kapolres Halmahera Selatan, AKBP Hendra Gunawan, resmi melantik pejabat baru pada jabatan Pamapta Sentra Pelayanan…

8 jam ago

Hari Pertama Bertugas, Kajati Sufari Janji Berantas Korupsi di Maluku Utara

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku Utara yang baru dilantik, Sufari, menegaskan komitmennya untuk memberantas praktik…

10 jam ago

Polda Maluku Utara Tetapkan Satu Tersangka Kasus Kayu Ilegal di Pelabuhan Morotai

Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Maluku Utara menetapkan satu orang tersangka dalam kasus…

11 jam ago

Wujudkan Komitmen Zero Accident, NHM Tingkatkan Kesiapsiagaan Lewat Simulasi Tanggap Darurat B3

Sebagai bentuk komitmen terhadap penerapan Good Mining Practice dan mendukung program Keselamatan dan Kesehatan Kerja…

11 jam ago

Sinergi Industri dan Akademisi, NHM Ajak Mahasiswa UNKHAIR Eksplorasi Geologi Gunung Gamalama

Dalam mendukung pengembangan sumber daya manusia (SDM) di bidang geosains dan sejalan dengan program Kementerian…

11 jam ago