Advetorial

Komitmen Kewaspadaan Kesehatan dan Kinerja Operasional: Bandar Udara Weda Bay IWIP Raih Dua Penghargaan

Bandar Udara Khusus Weda Bay (WDB), fasilitas penerbangan milik PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP), kembali mencatatkan pencapaian positif melalui dua prestasi sekaligus pada awal tahun 2026. WDB menjadi inisiator dalam penerapan Standar Operasional Prosedur (SOP) pencegahan dan penanggulangan penyebaran Virus Nipah (NiV), serta meraih predikat terbaik untuk penyusunan Laporan Lalu Lintas Angkutan Udara (LLAU) periode 2025.

Langkah inisiatif penerapan SOP tersebut merupakan tindak lanjut atas meningkatnya perhatian global terhadap Virus Nipah, yang diketahui dapat menyebabkan infeksi serius pada manusia, mulai dari gangguan pernapasan hingga radang otak.

Kepala Bandar Udara Weda Bay, Ekky Widha Atmaka, menjelaskan bahwa pihaknya merespon Surat Edaran Kementerian Kesehatan RI Nomor HK.02.02/C/445/2026 tentang Kewaspadaan terhadap Virus Nipah yang diterbitkan pada Januari 2026.

“Sejalan dengan edaran tersebut, kami menginisiasi rapat koordinasi terintegrasi kekarantinaan bersama internal IWIP, termasuk divisi CPM dan Weda Bay Clinic  (WBC), serta melibatkan pihak eksternal seperti Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Maluku Utara serta Karantina Kesehatan Maluku Utara,” ujarnya.

Ia menambahkan, langkah ini menjadi penting mengingat mobilitas tenaga kerja termasuk Tenaga Kerja Asing (TKA), yang masuk ke kawasan IWIP cukup tinggi sehingga diperlukan koordinasi lintas sektor sebagai upaya mitigasi risiko penyebaran Virus Nipah.

“Atas inisiatif tersebut, Bandar Udara Khusus Weda Bay memperoleh apresiasi berupa sertifikat sebagai bandara inisiator penerapan SOP pencegahan dan penanggulangan Virus Nipah dari Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan,”jelas Ekky.

Selain penguatan aspek kesehatan, WDB juga menunjukan kinerja unggul dalam aspek operasional. Hal ini ditandai dengan diraihnya penghargaan sebagai bandar udara dengan kinerja terbaik dalam penyusunan Laporan Lalu Lintas Angkutan Udara (LLAU) periode 2025.

LLAU merupakan dokumen pelaporan yang membuat data pergerakan pesawat, penumpang, dan kargo dalam periode tertentu, baik laporan rutin maupun pada momen khusus seperti Natal dan Tahun Baru serta Idulfitri. Laporan tersebut disampaikan kepada Kementerian Perhubungan melalui Otoritas Bandar Udara Wilayah VIII dan Direktorat Angkutan Udara.

Penghargaan tersebut diserahkan pada awal tahun 2026 bersama empat bandar udara lainnya di bawah koordinasi Otoritas Bandar Udara Wilayah VIII.

“Capaian ini menjadi kebanggaan bagi kami karena WDB mampu bersaing dengan puluhan bandar udara lainnya di wilayah kerja Otoritas Bandar Udara Wilayah VIII,” tambahnya.

Bandar Udara Khusus Weda Bay berkomitmen untuk terus meningkatkan standar operasional, keselamatan, serta kesiapsiagaan dalam menghadapi isu kesehatan global, guna mendukung kelancaran operasional dan konektivitas kawasan industri IWIP. (RLS)

redaksi

Recent Posts

Sekjen BPP HIPMI Minta Musdalub BPD HIPMI Maluku Utara Tetap Berjalan

Sekretaris Jenderal BPP HIPMI, Anggawira, meminta Tim Caretaker BPD HIPMI Maluku Utara tetap melanjutkan pelaksanaan…

8 jam ago

Didukung Tujuh BPC, Ronald Reagen Pastikan Maju di Musdalub HIPMI Malut

Musyawarah Daerah Luar Biasa (Musdalub) BPD HIPMI Maluku Utara dijadwalkan berlangsung pada akhir pekan ini.…

19 jam ago

Festival Legu Tara No Ate 2026 Siap Dihelat

Sultan Ternate ke-49, Hidayatullah Sjah, resmi mengukuhkan Panitia Pelaksana Festival Legu Tara No Ate Kesultanan…

2 hari ago

Usia ke-31, PERUATI Morotai Dorong Kepemimpinan Perempuan yang Tangguh dan Humanis

Badan Pengurus Daerah (BPD) Perkumpulan Perempuan Berpendidikan Teologi di Indonesia (PERUATI) Pulau Morotai, Maluku Utara…

2 hari ago

Hari Anti Tambang, Warga Teluk Weda Suarakan Bahaya Kerusakan Lingkungan

Aliansi warga di Teluk Weda bersama Gerakan Save Sagea dan warga Lelilef Woebulen menggelar aksi…

2 hari ago

PLN di Taliabu Diduga Tak Kantongi Izin Pengelolaan Limbah B3

Perusahaan Listrik Negara (PLN) di Pulau Taliabu, Maluku Utara, diduga tidak mengantongi izin pengelolaan limbah…

2 hari ago